Demo ijazah Palsu milik Rahim Tutu Kepala Desa Pappalluang di Polda Sulawesi Selatan

110

SULSELBERITA.COM, Makassar – Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia mengapresiasi aksi demo yang menamakan dirinya Gass ( Gerakan Aktivis Sul Sel) di depan Polda Sulawesi Selatan dini hari Kamis tanggal 25Nopember 202,dengan tuntutan “Polres Jeneponto tidak serius menangani kasus ijazah Palsu Rahim Tutu yang dilaporkan oleh Ketua Umum LSP3M GEMPAR INDONESIA Sul Sel tahun 2015,sekarang DPP Lsm Gempa Indonesia tahun 2021 melaporkan kembali karena ijazah Palsu milik Rahim Tutu bin Bakka digunakan lagi sebagai syarat administrasi Pencalonan kepala periode keduanya.

Tuntutan Gerakan Aktivis Sul Sel (Gas) kepada kapolda agar dapat memerintahkan Kapolres Jeneponto agar dapat menangkap dan menahan pemilik ijazah Palsu Rahim Tutu bin Bakka demi tegaknya hukum diwilayah hukum polda sulawesi selatan dimana kasus ijazah Palsu Rahim Tutu dilaporkan tahun 2015 dan sekarang dilaporkan kembali,lagi lagi masih kurang serius polres jeneponto menuntaskan kasus ijazah Palsu milik Rahim Tutu.

Advertisement

Dengan aksi demo tadi,pihak polda Sulawesi Selatan meminta 7 orang perwakilan untuk menemui perwakilan Kabag wasidik mengingat kabag wasidik tidak ada ditempat, saat pertemuan membahas ijazah Palsu juru bicara adalah pelapor yakni Amiruddin.SH Kr.Tinggi ketua DPP Lsm Gempa Indonesia ( Pelapor)

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menjelaskan kepada perwakilan kabag wasidik polda Sulawesi Selatan bahwa Kapolres Jeneponto tidak serius menuntaskan kasus ijazah Palsu milik Rahim Tutu disebabkan karena kasus ini dilaporkan sejak tahun 2015 dan dua bulan lalu dilaporkan kembali kepolres Jeneponto ,lagi lagi masih lambang penanganannya,dan di jelaskan lagi ketua DPP Lsm Gempa Indonesia yang kenal vokal ini,bahwa ada dua kasus ijazah Palsu yang dilaporkan Lsm Gempa Indonesia,untuk ijazah Palsu milik kepala desa Pappalluang dilaporkan di Jeneponto, kasus ijazah Palsu milik Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dari Partai Golkar dilaporkan dipolda Sulawesi Selatan sekarang dalam tahap penyelidikan.”

Dijawab oleh pihak polda Sulawesi Selatan,agar DPP Lsm Gempa Indonesia segera menyurat kembali kepada kapolda dan Reskrimun agar di panggil kapolres dan Kasat Reskrim kepolda terkait lambatnya penanganan Kasus ijazah Palsu tersebut.

Amiruddin Sh.Kr Tinggi menyampaikan kepada awak media , bahwa atas permintaan pihak polda agar kami menyurat lagi ke polda agar dipanggil kapolres dan Kasat, maka di Iya kan oleh Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia bahwa besok akan menyurat lagi kepolda,dan apabila sudah dilakukan permintaan pihak polda dan masih belum juga ditangkap pengguna ijazah Palsu (Rahim Tutu)akan melakukan lagi aksi demo yang lebih besar tutupnya.

SUMBER : DPP Lsm Gempa Indonesia.