SULSELBERITA.COM,Konawe -Masyarakat Desa Silea Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, Gelar Aksi solidaritas Blokade Akses Jalan Usaha Tani Desa Silea yang dilakukan sekelompok masyarakat yang mengatas namakan Masyarakat Desa Silea dalam Forum Masyarakat Desa Silea Bergerak (Formadesik), Jumat 19/11
Hal itu mendasari,adanya Dugaan pembohongan pihak perusahaan terhadap masayarakat lingkar perusahaan Kelapa sawit.
diketahui dimana Aksi tersebut juga pernah dilakukan sebelumnya yakni pada tanggal 3 Agustus 2021, yakni aksi Jilid I.
Kemudian dalam aksi jilid 1,tersebut Pihak Perusahaan Perkebunan Sawit PT. Mega Utama Tani (PT. MUT) menyahuti tuntutan masyarakat dan sepakat bakal siap memperbaiki Jalan Usaha Tani tersebut yang digunakan,namun kesepakatan tersebut rupanya tidak dilaksanakan dengan sunguh sunguh oleh pihak perusahaan PT MUT,
Karena itu, sejumlah Masayarakat yang tergabung dalam aksi solidaritas Forum Masyarakat Desa Silea Bergerak (FORMADSEK) kembali turun melakukan Melakukan aksi solidaritas dan tak tanggung tanggun Aksi jid II FORMADESIK kali ini langsung melakukan Blokade Akses Jalan PT MUT, yang mana diketahui akses jalan yang digunakan PT MUT adalah jalan usaha tani yang merupakan aset desa atau milik pemerintah Desa silea.
Tepat pada hari Jumat kemarin, 19/11/ 21 Aksi Jilid II Formadesik ini terjadi lagi, karena Masyarakat Desa Silea yang tergabung dalam Formadesik merasa di bohongi akan Janji Pihak Perusahaan untuk memperbaiki Jalan Usaha Tani tersebut.
Untuk diketahui dimana sebelumnya dalam janji kesepakatan tersebut antara pihak perusahaan dengan masyarakat Desa Silea yang telah di sepakati atau telah dijanjikan bahwa mulai dari Alat berat yang akan digunakan, katanya sudah ada terus Mobilisasi Material 5 Mobil/hari dan lainnya, namun kenyataanya semua itu hanya janji palsu atau bohong, terang Ebin Lolombulan.
Lebih lanjut, Ebin Lolombulan( KETUA FORMADESIK)saat di konfirmasi melalui via,WA/,”dirinya mengungkapkan sangat menyayangkan sikap dan langkah pihak perusahaan yang hanya memberikan janji-janji palsu kepada masyarakat Desa Silea sebagai pengobat telinga alias Pakuli Biri,” pungkasnya
Terpisah, hal yang sama dikatakan, Ketua BPD Desa Silea Rulianto,” bahwa Jalan Usaha Tani yang di blokade adalah aset desa yang dimana sebelum perusahaan perkebunan sawit itu beroperasi, jalan usaha tani tersebut sudah ada dan bahkan selama perusahaan tersebut beroperasi tidak ada sekali perhatian dari pihak perusahaan,”imbuhnya
Lebih jauh, saat awak media ini melakukan konfirmasi ke pemerintah Desa dalam hal ini,Kepala Desa Silea,”Kasran,mengatakan bahwa dirinya mendukung penuh apa yang telah dilakukan oleh Formadesik dalam aksi pemblokiran JUT tersebut dan bahkan Pemerintah Desa akan mengambil ahli proses perbaikan jalan usaha tani untuk dimasukan dalam program prioritas utama melalui Anggara Dana Desa tahun depan,sebab dirinya meyakini jika menunggu inisiatif pihak perusahaan tentun yangbada hanya akan menimbulkan lagi kekecewaan terhadap warganya,tutur kades silea.
Dalam Aksi solidaritas tersebut, turut hadir pula dari Pihak Keamanan Polsek Sampara,beserta anggota dan dibantu beberapa anggota dari Polres Konawe
Turut serta pula, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Silea beserta perwakilan tokoh masyarakat, agama dan tokoh pemuda.
sampai berita ini tayang pihak media ini, belum terkonfirmasi dengan pihak perusahaan guna untuk meminta keterangan dalam menanggapi persoalan yang terjadi,meski demikian pihak media ini akan melakukan konfirmasi, sehingga ada balance pada setiap pemberitaan
( PERWAKILAN SULTR