Ketua DPP LP3KKN Muktar M Leo Meminta Kepada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Untuk Mediasi Ulang Pemilik Lahan

106

 

SULSELBERITA.COM.Maros-Jalan poros Maros- Pangkep tepatnya di depan kantor Kapolsek Lau belum dibebaskan lahan sehingga jalan tersebut terjadi penyempitan jalan.

Advertisement

Hal ini sangat disayangkan oleh pengguna jalan yang setiap harinya menggunakan jalan tersebut.

Sampai saat ini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makassar belum melakukan pembayaran ke warga yang punya lahan.

Menurut salah satu warga yang belum dibayar lahannya Hj Sabbi,”sampai saat ini lahan sy belum dibayar jadi pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Xlll Makassar belum memperlebar jalan yang terletak depan Polsek Lau Barandasi.Kecamatan Lau,Kabupaten Maros,Propensi Sulawesi Selatan.senin 03/11/2021.

“Lanjut Hj Sabbi mengatakan,”disini sering sering ada motor jatuh sampai depan rumahku,”ungkapnya.

Ketua DPP LP3KKN Muktar M Leo Meminta kepada “Pihak BBPJN 13 harus segerakan melakukan komunikasi kembali kepihak pemilik tanah sehinggah jalan poros Maros-Pangkep bisa diperlebar.

“untuk Menghindari terjadinya kecelakaan karna menurut warga sekitar sering terjadi kecelakaan karna adanya beberapa kendaraan yang jatuh ke dalam saluran depan rumah warga.

Sementara itu bapak Leo selaku PKK  yang di hubungi melalaui what App menyapaikan,”pemilik tanah ibu haji tersebut sdh dibayar oleh pemda maros.

 

Laporan : Andi Patawari