Demi Tertibnya Pembagian Dana KIP,Buku Rekening Siswa Disimpang di Sekolah

115

 

SULSELBERITA.COM.Maros Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan sebuah kartu yang diberikan kepada anak usia sekolah sebagai penanda atau identitas penerima bantuan dari pemerintah.

Advertisement

“Adapun bagi siswa yang tidak memiliki KIP, maka tidak bisa mendapat bantuan sosial bidang pendidikan dari pemerintah.

Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP, sebagaimana dilansir dari kemdikbud.go.id.

Dengan adanya bantuan pemerintah ke murid tentu lebih meringankan beban orang tua siswa,apalagi dalam situasi covid 19 saat ini.

Menurut operator sekolah dasar yang berlokasi di barandasi,kecamatan Lau,kabupaten Maros sulastri yang ditemui awak media jumat 29/10/2021 menyampaikan.”pembagian dana melalui sekolah karna buku rekening siswa dipengan oleh sekolah.

“Lanjut operator sekolah sulastri mengatakan,”hal ini dilakukan demi tertipnya pembagian kepada siswa yang menerima bantuan Dana KIP dan tentunya yang diundang adalah orang tua murid datang kesekolah untuk menerimahnya”.

“Sementara itu sekertaris Dinas Pendidikan Andi Patiroi yang di hubungi melalui what app mengatakan,”Sesuai juknis penyaluran dana PIP pada masa pandemi c.19 penyaluran dana di tarik secara kolektif melalui Kepsek yang nota Bene harus sesuai keputusan rapat dengan orang tua siswa. apakah dimau di ambilkan secara kolektif atau kah menarik secara person.

Kemudian kepala sekolah Jiyono membenarkan hal tersebut,”ungkapnya.

Laporan : Andi Patawari