SULSELBERITA.COM. Gowa,-- Barisan Perjuangan Mahasiswa (BPM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Gowa, Senin (01/11/21).
Dimana aksi yang terjadi ini awalnya berunjuk ricuh namun perlahan menjadi terkendali.
Aliansi dari DPP OPM dan GAMASI yang menamai Barisan Perjuangan Mahasiswa merupakan aksi jilid 2 yang sebelumnya dilakukan pada 27 Oktober 2021 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Jendral Lapangan (Jendlap), Sadam Husein dalam orasinya bahwa meminta agar Bupati Gowa mencopot Kadis Pendidikan Gowa.
Terkait dengan adanya dugaan arahan secara lisan dari Dinas pendidikan Kabupaten Gowa melalui penyampaian dari Korwil kepada kepala satuan Pendidikan Dasar, dengan itu dirinya meminta kasus ini harus segera diusut.
"Dengan mengarahkan kepada satu penyedia buku modul SKTB Tahun ajaran 2020/2021 yaitu CV MK untuk didistribusikan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayah kabupaten Gowa yang terkesan terjadi dugaan monopoli usaha serta melabrak aturan, dengan ini kami meminta Bupati Gowa Copot Plt Kadis Pendidikan," ungkap Sadam.
Lebih lanjut, Dirinya menyampaikan Karena proses pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) tersebut tidak melalui proses siplah (sistem informasi pengadaan di sekolah) yang diindikasi merugikan keuangan Negara.
"Kemudian diduga kepala Sekolah dan Bendahara tinggal mendatangi SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) sebagai bukti pembelanjaan dana BOS. Atas kegiatan tersebut terjadi kerugian keuangan Negara senilai Milyaran Rupiah," tegas Sadam.
Sadam juga mempertegas akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulsel dalam waktu dekat ini.
Adapun tuntutan aksi yaitu :
1. Mendesak Bupati Gowa mencopot kadis pendidikan Gowa dan Kabid Pendidikan Dasar.
2. Tangkap adil dan penjarakan oknum yang terlibat di dalam kasus tersebut.
3. Polda Sulsel harus melakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka terhadap oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.