SULSELBERITA.COM. Gowa - Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia melakukan penelusuran dan investigasi terkait SK milik anggota Satuan Pamong Praja Kabupaten gowa yang masih ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selama kurang lebih 3 tahun lamanya.
Amiruddin selaku sosial kontrol pernah menghubungi lewat via telepon selularnya Kasat Pol. PP menanyakan bagaimana SK Pamong praja yang masih ada di BKD dan berapa banyak SK anggotanya belum diberikan kepada pemiliknya dan menanyakan pula berapa banyak anggota Satpol pp yang sudah tidak aktif ??? Dijawab oleh " yang tidak mengambil SK nya lebih Seratus orang, sementara yang tidak aktif kurang lebih 10 orang dan yang lebih 10 orang itu sudah di ajukan pengganti nya ke Bupati "
Dengan kasus ini Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menghubungi kepala Inspektorat lewat tlp selularnya menanyakan kasus ini dan di jawab " inspektorat sementara mendalami dan sudah melakukan pemeriksaan "
Amiruddin juga berharap kepada Inspektorat agar serius memproses kasus ini karena diduga ada penyalahgunaan wewenang dan jabatan dan tidak tertutup kemungkinan gaji satpol pp ini semua tetap dibayarkan gajinya tiap bulan oleh Keungan Kabupaten Gowa,jika terjadi pembayaran gaji kepada satpol pp yang lebih 100 orang dan tidak aktif 10 orang itu, maka terjadilah kerugian Negara.
Dikatakan Amiruddin ke awak media saat ditemui dikantor nya ,akan mengawal kasus ini sampai tuntas, karena itulah tugas fungsi Lsm Gempa Indonesia sekali gus menjaga nama baik pemerintahan di Kabupaten Gowa tutupnya.