Penanganan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di PPS UMI Tahun 2014 Terus Bergulir

324

SULSELBERITA.COM. Makassar - Kasus pemalsuan tanda tangan di PPS UMI tahun 2014 terus bergulir,membuat kita bertanya-tanya akan kebenaran tentang permasalahan ini.

Kami mengkonfirmasi kepada Amiruddin, SH Kr. Tinggi selaku Ketua DPP LSM GEMPA INDONESIA dan mencari kebenaran yang diketahui oleh beliau, beliau mengatakan "Kami menduga terjadi pembiaran terkait kasus pemalsuan tanda tangan oleh Pimpinan Yayasan UMI dan REKTOR UMI dimana Prof. Dr. Basri Modding, SE, M.Si pada tahun 2014 yang menjabat sebagai Direktur PPS UMI. Adapun yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan di tahun 2014 itu ialah Prof. Dr. Sufirman Rahman, SH, MH selaku Asisten Direktur PPS UMI dan di ketahui oleh Direktur PPS UMI yg saat ini menjabat selaku REKTOR UMI".

Advertisement

"Dimana 3 anggota tim penilai yang dipalsukan tanda tangannya saat ini telah di skorsing tanpa di gaji yang di insiasi oleh REKTOR UMI, sementara pelaku pemalsuan dan Mahasiswa pengguna ijazah yang isi keterangannya diduga cacat administrasi seolah-olah dilindungi oleh para pimpinan Yayasan UMI" lanjut Amiruddin, SH Kr. Tinggi.

"Ada juga persoalan yang kami sedang dalami untuk persiapan pelaporan berkaitan dengan Koperasi BUNG di tahun 2018 dimana pada saat itu selaku Ketua pengurus ialah Prof. Dr. H. Syarif Mallongi, M.Si, kami menduga terjadi beberapa pelanggaran selama beliau menjabat selaku Ketua Koperasi BUNG termasuk masalah di dalam persoalan swakelola pengelolaan pembangunan perumahan Kopertis Wilayah IX Sulawesi" tutup Ketua LSM GEMPA INDONESIA Amiruddin, SH Kr. Tinggi.