Ribuan Massa dari 13 Desa di Takalar Kepung Kantor Dinas Sosial

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

SULSELBERITA.COM. Takalar –  Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Tingkat Kabupaten Takalar dituding telah melakukan kecurangan dan melanggar aturan dalam melakukan seleksi calon kepala desa, yang berakibat beberapa Mantan kepala desa harus berjatuhan di tangan panitia.

Dampaknya, ribuan massa dari 13 deaa yang merasa dicurangi panitia kabupaten mendatangi kantor Sosial PMD, mereka mengepung kantor tersebut yang merupakan sekretariat P2KD.

Bacaan Lainnya
Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Namun sayangnya, tak satupun panitia yang berani menampakkan batang hidungnya di hadapan ribuan massa tersebut.

Para perwakilan dari 13 desa bergantian berorasi sambil menutup akses jalan di depan kantor Sosial PMD Kab.Takalar.

Para orator menuntut agar proses dan tahapan pemilihan di 13 desa tersebut harus dihentikan, karena cacat prosedur.

“Semua proses tahapan pilkades di 13 deaa harus dihentikan, karena prosesnya cacat, ketua panitia harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi hari ini”. Ujar salah seorang orator dari atas mobil komando. Senin (18/10/2021).

Setelah berorasi beberapa jam, massa akhirnya merangsek masuk ke dalam kantor, karena tidak ada satupun panitia yang berani menemui massa aksi.

Sementara sekertaris panitia P2KD ardiyanto rajab yang dihubungi meminta tanggapannya, terkait ketidak hadirannya menemui massa, sama sekali no HP nya tidak diaktifkan..

Jenderal lapangan aksi yang diminta komentarnya terkait apa yang menjadi tuntutan mereka hari ini, “Point yang kemudian menjadi pertimbangan diantaranya skoring atau penilaian oleh panitia kabupaten,  dinilai tidak sesuai dengan apa yang terkandung dalam Perbub nomor 19 tahun 2021”. Ujarnya.

Sebelum meninggalkan kantor Dinas Sosial PMD, massa membawa masuk kedalam kantor, sebuah keranda mayat  sebagai simbol matinya kejujuran di kab.Takalar, lalu menyegel kantor tersebut.

 

Pos terkait