Berantas Mafia Tanah di Kabupaten Gowa

SULSELBERITA.COM. Gowa – Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.SH Kr.Tinggi resmi melaporkan Mafia tanah dan BPN Gowa ke Mabes Polri,KPK,Kementerian Agraria,Kejagung dimana mafia tanah tersebut diduga memiliki luasan tanah kurang lebih 300 Hektar di tiga kecamatan antara lain: Kecamatan Sombaopu,Kecamatan Bontomarannu dan Kecamatan Pattallassang kabupaten gowa.

Diduga mafia tersebut adalah satu keluarga yaitu Yenny Nios, Willy Ingkiriwan suami Yenny Nios, Alex Inggit mertua Yenny Nios dan warga penduduk makassar.

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Dijelaskan oleh Amiruddin kepada awak media saat ditemui dikantornya bahwa mafia tanah itu diduga kuat bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa,berdasarkan bukti yang ada ditangan ketua DPP Lsm Gempa Indonesia,di Kelurahan Paccinongan dan kelurahan Tombolo Kecamatan Sombaopu memiliki sertifikat sebanyak 66 lembar luas tanahnya sekitar 80 hektar,tidak berhak sama sekali mendapatkan hak dari tanah Negara

Mereka mafia tanah memperoleh hak dari Badan Pertanahan Nasional asal tanah Negara sementara di Kecamatan Sombaopu tidak ada tanah Negara,tetapi mafia tanah mendapat hak dari BPN atas dasar tanah Negara untuk disetifikatkan, dimana ke tiga orang mafia tanah bukan warga Kabupaten Gowa melainkan warga kota makassar, sangat bertentangan dengan Undang undang Agraria No 5 Tahun 1961

Kehebatan mafia tanah memperoleh tanah Negara atas kerjasamanya dengan BPN,mereka digugat oleh pemilik tanah tidak pernah ada pemilik tanah mengalahkan mafia tanah karena mafia tanah tentu saja menjadi mafia hukum dan mafia peradilan.

Menurut Amiruddin selaku ketua DPP Lsm Gempa Indonesia,bahwa mafia tanah digowa masih terlindungi oleh lembaga lembaga penegak hukum atau lembaga peradilan kenapa demikian? ,karena tidak mungkin pemerintah setempat atau penegak hukum setempat tidak mengetahui bahwa ada banyak mafia tanah dikabupaten gowa karena berapa kali saya berbicara di media terkait mafia tanah di Kabupaten Gowa yakni Yenny Nios dan keluarganya

Ditambahkan lagi oleh Amiruddin,bahwa dengan adanya laporan saya selaku sosial kontrol ke Mabes Polri,Kejagung penegak hukum Kabupaten Gowa dapat menindaklanjuti sebelum ada teguran dari Mabes Polri dan Kejakgung tuturnya.

Pos terkait