Terkait Penganiayaan Alfin Pola, di Bapenda sultra,? Alfin Pola : Tegaskan Tidak Akan Cabut Laporan Terkait Penganiayaan yang dia Alami

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

 

SULSELBERITA.COM, KENDARI – Dugaan Kasus penganiayaan yang di lakukan oleh oknum Kepala Badan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Dugaan penganiayaan tersebut tarjadi pada Rabu, 6 Oktober 2021 di Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Prov. Sultra kejadian sekitar pukul 15.00 di Kantor BAPENDA lantai dua ruang tamu.

Hal tersebut di duga terkait perdebatan soal Temuan Data BPKP hingga berakhir pada penganiayaan.

Alfin Pola selaku korban penganiayaan tidak terima dirinya di aniaya sehingga melapor pada pihak berwajib dan tidak akan mencabut laporanya.

“Saya tidak terima di perlakukan seperti itu, saya punya nama besar banyak pejabat dan petinggi yang menghormati dan menghargai saya, baru kali ini saya di perlalukan begini oleh pelayan Publik, saya tidak akan mencabut laporan saya”.

Alfin Pola menjelaskan ” di tempatbpelayanan publik kami berhak dapat akses informasi publik sesuai undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik, bila kita tidak di beri atau di halangi maka itu pudana, kita bukan saja di halangi tapi malah di aniaya maka harus berurusan dengan polisi pasal 351 KUHP”

Dia akan terus mengawal persoalan ini sampai selesai, surat panggilan pertama sudah di layangkan kepada Kepala Badan, surat kedua hari selasa mendatang dan yang ketika akan di lakukan jemput paksa bila surat pertama dan kedua tidak di penuhi

“Surat pertama sudah di layangkan tadi pagi, saya sudah dapat infonya dari polsek langsung, surat kedua hari selasa, bila keduanya tidak di indahkan maka akan diadakan penjemputan paksa, saya juga minta polisi agar tidak memberi penangguhan karena surat hari ini tidak di penuhi oleh kepala badan, saya khawatir dia tidak akan kooperatif” ukar alfin Pola Ketua Demisioner GPMI

( HNR )

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Pos terkait