APH Sultra, Jangan Tutup Mata : Tambang Ilegal Di Konut Terus Meraja Lela.!! Himapeta sultra dan corak sultra, Endus Dua Perusahaan ini Menambang Tanpa Kantongi Izin ?

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

SULSELBERITA.COM , Kendari – Konsorsium Aktivis sulawesi tenggara, geruduk kejati sultra dan polda sultra.

Hal tersebut di lakukan karena adanya dugaan ilegal mining di konawe utara yang semakin menjadi – jadi

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Konsorsium Aktivis sultra ini tergabung dua lembaga yakni Himapeta sultra dan corak sultra tujuan dari unjuk rasa tersebut untuk mendesak APH di sulawesi tenggara agar segera melakukan pemeriksaan terhadap  PT Askon & PT KPI.

Awaludin selaku jendral lapangan mengatakan bahwa terkait dengan adanya dugaan ilegal mining di konawe utara itu sudah tidak asing lagi sering kita dengar.katanya

Menurutnya itu karena, lemahnya penegakan supremasi hukum di sultra ini khususnya di  bidang pertambangan.

Olehnya itu awal, bersama Konsorsium aktivis Sultra Yakni Himapeta dan Corak sultra turun ke jalan guna untuk mendesak Aparat penegak hukum agar segera memanggil pimpinan PT Askon & PT KPI atas dugaan penambangan  Ilegal Mining.

Awaludin dalam pernyataan persnya Meminta agar Aparat Penegak Hukum untuk segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT Askon & PT KPI terkait dugaan perampokan sumber daya alam di kabupaten konawe utara, tuturnya

awal membeberkan kalau perusahaan tersebut awal mulanya hanyalah kontraktor mining namun dalam perjalanan waktu kemudian melakukan aktivitas pertambangan yang di duga kuat tidak mengantongi izin.

Sehingga itu kata awal,  dimana dalam peraturan pemerintah bahwasanya sebelum melakukan kegiatan usaha pertambangan, wajib memiliki IUP,IUPK,IPR,WIUP.

Karena itu kata dia dengan tegas bahwa kegiatan pertambangan tersebut sudah menyalahi aturan per undang undangan yang ada.ucapnya

Hal tersebut sebagaimana telah tertuang dalam UUD no 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral batubara, Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin,sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan
pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling
banyak Rp100.OOO.000.000,00 (seratus miliar rupiah)

Olehnya itu,pihaknya Mengatakan bahwa APH seharusnya fast respon terkait aduan masyarakat apalagi ini di bidang pertambangan yang dimana seharusnya pertambangan hadir di sultra ini guna untuk meningkatkan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sultra terkhusus masyarakat konawe utara jangan malah berbanding terbalik lagi katanya

Masih lanjut dikatakan awal, perusahaan-perusahaan tambang yang ilegal masuk menggarap terkesan semena-mena melakukan kegiatan pertambangan tanpa memperhatikan norma norma penambangan sehingga seenaknya mengeruk hasil bumi lalu kemudian meninggalkan bekas.

Dan itu bisa terus terjadi bila dibiarakan, sehingga akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, ” kan kasianmi juga itu masyarakat yang berada di sekitar lokasi””.katanya dalam dialeg daerah ciri khas kendari

Maka dari itu dia  bersama masa aksi meminta  APH dan segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT Askon & PT KPI atas dugaan adanya penambangan tanpa ijin,sehingga ada efek jera bagi pelaku penambang Ilegal tersebut, terkhusus dalam bidang pertambangan ini, sehingga  tidak ada lagi kejahatan kejahatan yang melawan hukum.tutupnya

Hingga berita ini tayang pihak terkait belum terkonfirmasi, meski begitu pihak media ini akan melakukan konfirmasi

By :_Kendari sultra

( HNR )

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Pos terkait