Pernyataan Rektor UMI terkait carut-marut Kasus Pemalsuan Tanda Tangan di Yayasan UMI

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

 

SULSELBERITA.COM, MAKASSAR – Melanjutkan pemberitaan minggu lalu tentang Kasus Pemalsuan Tanda Tangan di yayasan UMI, awak media melalui percakapan di Whatsapp menanyakan kepada pihak yayasan UMI dalam hal ini Rektor, beliau menjawab “Maaf pak saya tidak mengikuti perkembangannya karena menurut saya itu kasus pribadi, antara Prof Sudirman, Prof Syahrir Mallongi dengan Prof Nasir Hamzah, silahkan diselesaikan secara hukum atau damai, tks”.

Bacaan Lainnya
Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

 

Berdasarkan keterangan dari Rektor UMI, kami menanyakan kembali kepada Ketua LSM GEMPA INDONESIA mengenai pendapatnya tentang pernyataan yang dituturkan Rektor UMI terkait kasus pemalsuan tanda tangan itu, Amiruddin, SH Kr. Tinggi mengatakan “Saya menilai bahwa tidak mungkin Rektor UMI selaku pimpinan di Universitas Muslim Indonesia tidak mengetahui persoalan ini dikarenakan masalah ini menyangkut nama baik Yayasan UMI, karena ketiga orang dosen penilai pascasarjana yang dipalsukan tanda tangannya di tahun 2014 itu, telah di skorsing dan gajinya dihentikan pada tahun 2021 karena adanya rekomendasi dari komisi etik UMI. Dan setelah Tim Investigasi kami menelusuri lebih dalam adapun alasan sehingga muncul rekomendasi tersebut diduga dikarekan ketiga orang dosen penilai telah bersaksi di hadapan penyidik terkait kasus pemalsuan tanda tangan mereka dan mengakui pula di hadapan penyidik bahwa itu adalah tanda tangan palsu”.

 

Ketua DPP LSM GEMPA INDONESIA Amiruddin, SH Kr. Tinggi menuturkan “dengan adanya pernyataan Rektor UMI ke awak media, beliau menyebutkan nama Prof. Dr. H. Syahrir Mallongi, M.Si dari situlah kami penasaran kasus apa yang dimaksudkan oleh Rektor UMI terkait Prof. Dr. H. Syahrir Mallongi, M.Si, maka saya memerintahkan kepada Tim Investigasi LSM GEMPA INDONESIA untuk mendalami dan mencari tahu, adapun hasil Investigasi yang kami dapatkan ialah Prof. Dr. H. Syahrir Mallongi, M.Si adalah Ketua Pengurus Koperasi Pegawai Negeri Bung dimana di KPN Bung yang di Ketuai oleh Prof. Dr. H. Syahrir Mallongi, M.Si diduga ada terjadi tindakan korupsi “money laundry” ditahun 2019 yang merugikan keuangan Negara. Dan Ketua DPP LSM GEMPA INDONESIA selaku kontrol sosial akan melaporkan kedua kasus tersebut kepada Mabes Polri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pendidikan Tinggi (DIKTI), Kementerian Koperasi dan UKM” tutup Amiruddin, SH Kr. Tinggi.

( HNR )

Pos terkait