Menyoal Pemukulan Dewan Pembina GPMI, Ketua GPMI Kecam Tindakan Represif Kepala Bapenda Sultra

123
Advertisement
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030

 

SULSELBERITA.COM, Kendari – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepala badan pendapatan daerah (BAPENDA) terhadap salah satu aktivis yang juga dewan pembina organisasi gerakan persatuan mahasiswanya Indonesia (GPMI) Menuai sorotan dari ketua GPMI.

Advertisement
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030

Ketua gerakan persatuan mahasiswa Indonesia (GPMI) mengatakan bahwa tindakan represif yang dilakukan oleh kepala badan pendapatan daerah (BAPENDA) merupakan sebuah tindakan penganiayaan ringan yang jelas tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tindakan yang dilakukan oleh kepala badan pendapatan daerah adalah sebuah tindakan represif berupa penganiayaan ringan dan itu melanggar undang-undang”. Ujar ketua GPMI La ode Mustofa

Ia juga berpendapat bahwa kedatangan kami selaku organisasi masyarakat atau pun masyarakat harus disambut baik oleh kepala badan pendapatan daerah (BAPENDA) karena itu adalah kantor pelayanan publik.

“Ketua GPMI juga berpendapat bahwa seharusnya kedatangan kami disambut baik oleh kepala BAPENDA Karena itu kantor adalah kantor pelayanan publik”. Lanjut La Ode Mustofa

Kami juga telah melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib sekarang tinggal menunggu tindak lanjutnya saja dan kami akan mengawal seluruh proses hukum terhadap kasus ini.

“Kadus ini telah kami laporkan ke pihak yang berwajib, tinggal menunggu saja bagaimana tindak lanjutnya dan kami akan selalu mengawal seluruh proses hukumnya sampai tuntas”. Tutup ketua GPMI

Hingga berita ini tayang pihak Bapenda belum dikonfirmasi, meski begitu pihak media ini akan melakukan konfirmasi dan tetap memberikan hak jawab bagi pihak terkait

( HNR )