CABANG SULTRA, SULSELBERITA.COM Kendari – Ketua BEM FKIP UMK ISRA angkat bicara atas tindakan refresif arapat terhadap Ketua Umum DPD IMM Sultra Marsono yang di tangkap dan dianiaya oknum aparat kepolisian Sultra, (28/09/2021).
Melihat hal tersebut BEM FKIP UMK mengecam tindakan represif tersebut Ketum Marsono, mengalami memar akibat tindak kekerasan oleh oknum kepolisian saat melakukan aksi peringatan dua tahun tewasnya Randi-Yusuf Keduanya tewas tertembak saat memprotes RUU KUHP-RUU KPK yang sampai hari ini belum jelas,
“Kami sangat mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh penegak hukum tersebut”.
“Di negara demokrasi penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang, merupakan hak yang melekat bagi kita sebagai warganegara yang tidak boleh diintimidasi, penangkapan atau tindakan represif ini dapat diartikan sebagai arogansi aparat dan negara dalam membungkam menyampaikan pendapat , tentu ini sangat miris sekali dalam negara demokrasi, tindakan ini menjadi gambaran bahwa proses demokrasi kita belum sehat dan cita cita reformasi di hianati”.
Lajut isra yang juga sebagai kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Mengatakan belum sembuh luka kami atas ditembak mati nya almarhum Immawan Randi dan Yusuf, aparat kepolisian sudah melakukan tindakan refresif lagi.
Isra menambahkan pihaknya akan segera bereaksi atas tindakan tersebut, pihaknya akan membicarakan dan mengkonsolidasikan untuk turun ke jalanan dengan Keluarga besar fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP) universitas Muhammadiyah Kendari (UMK). Tutupnya.
Laporan : ardianto





