Unras dikantor Dinas ESDM Dan Polda Sultra, PEPTAM Minta Hentikan Dan Tangkap Pelaku Tambang Batu Ilegal dikoltim

49

SULSELBERITA.COM || Kendari – Hari ini dari pemuda peduli tambang (PEPTAM) sulawesi tenggara (SULTRA) melakukan aksi unjuk rasa di dinas ESDM sultra meminta untuk mengehentikan segala aktivitas pertambangan batu yang ada dikolaka timur dan meminta POLDA sultra untuk menindak  oknum yang diduga melakukan pertambangan ilegal di kolaka timur (Koltim). Senin 6/9/2021

Pertambangan batu dikolaka timur kami duga ilegal pasalnya beberapa hari yang lalu dikecematan ladongi dipasangkan polisi line oleh pihak kepolisian beserta seluru alat-alatnya, yang kami duga tambang batu tersebut tidak memiliki izin, Begitupun juga dikecematan ladangi, lambadia yang kami duga tambang batu tersebut tidak memiliki izin, ungkap erik dalam orasinya

Advertisement

Lanjut dikatakan, Hal tersebut adalah bentuk pelanggaran yang harus ditindaki secara hukum, karna sangat bertentangan dengan UU nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara. jangan biarkan sumber daya Alam (SDA) diambil oleh oknum-oknun yang hanya mementingkan pribadinya semata, dan tidak mengindahkan daripada aturan-aturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Pungkasnya

Dalam aksi tersebut langsung ditemui oleh pihak ESDM sultra yakni sekertaris ESDM

Ya saya sangat merespon tuntutan masa aksi dan kami dari pihak ESDM Sultra akan menindak lanjuti persoalan ini dengan berkordinasi dengan pihak-pihak insntasi yang memiliki tugas dan wewenang nya untuk melakuan investigasi di lapangan. ungkapnya

Kemudian masa aksi melanjutkan aksinya di polda sultra untuk meminta agar pihak Polda Sultra jangan bermain-main dengan hukum dan segera menindaki persoalan kasus tambang batu dikolaka timur yang diduga ilegal

Erik selaku presidium PEPTAM sultra mengungkapkan bahwa jangan ada permainan yang dilakukan oleh polda Sultra dengan penambang-penambang batu dikolaka timur yang diduga ilegal karna hal tersebut tidak dibenarkan dalam norma hukum yang ada, Pihak kepolisian harus netral jangan ada yang distimewakan dalam menegakkan supremasi hukum.

Masih tambahnya, Kok bisa Cuma diladongi yang dihentikan aktivitasnya, kenapa dikecamatan yang lain tidak, mulai dari kecematan ladangi dan kematan lambadia, ada apa ini.?

Dalam aksi dipolda langsung ditemui oleh pihak kepolisian dan langsung diarahkan dikantor dirkrimsus polda Sultra, Pihak kepolisian yang menemui masa aksi memberikan saran untuk segera membuat surat aduan agar proses penyelidikan segera dilakukan.

Ditempat yang sama kata yasil bahwa, kasus ini sudah pernah diadukan dipolda sultra namun sampai hari ini belum ada juga penindakan dari pihak kepolisian dan terkesan main-main. in syaa Allah jika tambang batu dikoltim masih beraktivitas kami akan melanjutkan unjuk rasa kembali. Tegasnnya