Dalam Rangka Pengecekan Kesiapan, TMMD Reguler ke-112 tahun 2021 di Aula Tamalaki Korem 143/HO Bersama Wali Kota Kendari.

45

 

SULSELBERITA.COM || Kendari, Dalam rangka kegiatan pengecekan kesiapan TMMD ke-112 melalui Video Conference dengan para Dansatgas TMMD ke-112 seluruh Indonesia, salah satunya di wilayah Korem 143/Halu Oleo, hari ini Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K., SE., ME., berkesempatan hadir dalam Rakornis TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler ke-112 tahun 2021 di Aula Tamalaki Korem 143/HO, Kamis (26/8/2021).

Dipimpin oleh Aster Kasad Mayjen TNI Nurcahyanto, kegiatan ini juga diikuti oleh Danrem, Dandim, Bupati, Wali Kota yang menjadi sasaran program pelaksanaan TMMD, serta berbagai pihak terkait lainnya dari masing-masing pemerintah Kabupaten/Kota.

Dalam sambutannya, Aster Kasad mengucapkan terima kasih kepada Kementerian dan Pemda yang telah memfasilitasi dan mengalokasikan anggarannya untuk pelaksanaan TMMD ke-112 tahun anggaran 2021. “Kegiatan ini pasti bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” Ujarnya.

Aster Kasad menyampaikan, program TMMD adalah salah satu operasi bakti TNI yang dilaksanakan secara terpadu antara TNI dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan non Kementerian, Pemda dan komponen masyarakat lainnya, yang bersinergi untuk membantu meningkatkan percepatan pembangunan.
Pelaksanaan TMMD dilaksanakan secara gotong royong dan bahu membahu antara TNI-Polri, Pemda, Pemdes dan masyarakat dengan mendayagunakan lembaga kemasyarakatan desa.

Selanjutnya dirinya mengatakan, TMMD ke-112 tidak hanya mengutamakan pembangunan fisik. Tetapi harus mampu membangun kepercayaan diri masyarakat untuk mengelola potensi yang dimiliki serta kesiapan untuk menghadapi setiap ancaman dan rintangan yang akan dan sedang dihadapi.

Tema program kali ini adalah, “TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri”. Ini merupakan kebersamaan semua instansi baik di tingkat pusat hingga daerah untuk bahu membahu dalam membantu percepatan pembangunan di daerah. “Program TMMD ke-112 akan dilaksanakan mulai tanggal 15 September sampai dengan 14 Oktober 2021 di 50 Kabupaten/Kota, 55 Kecamatan dan 73 Desa/Kelurahan di tanah air.” Tutupnya.
( HNR )