GAKKUM Memiliki amanah atas PENGRUSAKAN SUNGAI JENEBERANG

SULSELBERITA.COM. Gowa – Sesuai dengan permen Lingkungan hidup dan kehutanan
Nasib rakyat Gowa, Makassar, Maros dan beberapa kabupaten berada di tangan Gakkum Sulawesi.

Sejarah 2019 banjir karena luapan sungai Jeneberang, telah menjadi bukti nyata, sekiranya tindakan Gakkum Sulawesi yang seakan akan sangat tidak perihatin atas kerusakan sungai Jeneberang, berarti Gakkum Sulawesi melakukan Pembiaran atas pdugaan penrusakan yang lakukan oleh beberapa oknum dan perusahaan yang berada pada bantaran sungai Jeneberang.

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Atas nama lembaga Poros Rakyat Indonesia, dengan tegas menyatakan bahwa jika kepala Gakkum Sulawesi tidak melakukan tindakan, dalam hal ini membentuk tim untuk melihat kondisi sesungguhnya sungai Jeneberang, berarti kepala Gakkum tidak pantas menjadi pejabat pemegang amanah Negeri ini, sebaiknya Pualng kampung dan mengundurkan diri, malulah di kampung kami, jika hanya datang untuk menerima gaji tampa tidak memperlihatkan niat baiknya akan kelangsungan hidup rakyat yang akan jadi korban banjir sungai Jeneberang, apa kepala Gakkum Sulawesi mampu menjamin.

Ada 12 Perusahaan yang domisili pabriknya berada di bantaran Sungai Jeneberang, belum lagi penambang sudah tidak lagi terkontrol.
Ada apa kepala Gakkum Sulawesi mengulur waktu dan mencari data, kami atas nama lembaga Poros Rakyat Indonesia, dengan segala upaya telah memberikan plus disc yang isinya mungkin kepala Gakkum Sulawesi tidak pernah menontonnya.
Ketua Umum Lembaga Poros rakyat Indonesia, mengingatkan kembali kepada yang terhormat kepala Gakkum Sulawesi, bahwa jabatan saudara adalah melindungi lingkungan demi keberlangsungan kehidupan rakyat di wilayah kerja bapak, jika tidak mampu lebih baik saudara angkat kaki dari kampung kami, ini demi kemaslahatan rakyat banyak, khususnya Gowa, Makassar, Maros, Jeneponto, kalau banjir resikonya rakyat yang kena dampaknya.

Lapotan kami titk beratnya dugaan Penrusakan Lingkungan, jangan pertanyakan ijinnya pak, sama sama atas jabatan bapak, di SK tapi tidak melakukan tindakan sesuai jabatan, maka itupun sebuah pelanggaran atas amanah Negeri ini.

Pos terkait