Aktivis 98: Terkait Penetapan Sekda Papua, Mendagri Wajib Amankan Keputusan Presiden dan Tidak Membela Lukas Enembe Ketua Demokrat

248

SULSELBERITA.COM. Jakarta – Relawan Jokowi & Aktivis 98 Arlon H P Sinambela meminta Mendagri berpihak pada Keputusan Presiden Jokowi terkait penetapan Sekda Papua. Selain itu juga meminta Mendagri untuk tidak membela Gubernur Papua Lukas Enembe yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Papua.

“Dengan adanya Pelantikan Ilegal Plt Sekda Papua oleh Lukas Enembe Gubernur Papua yang tidak mengindahkan Surat Keputusan Presiden Jokowi di saat kondisi Covid 19 yang meninggi. Diharapkan Mendagri mengikuti Keputusan Presiden yang sudah menetapkan Dance Flassy Sekda Papua,” kata Arlon sapaan akrabnya kepada media, Minggu (18/07/2021) di Jakarta.

Menurutnya, saat ini di Papua mempunyai dua Sekda Versi Gubernur Papua dan Versi Keputusan Presiden Jokowi. Dirinya meminta kebijakan ini diamankan dan dilaksanakan sebagai keputusan politik dan hukum pemerintahan.

“Sebagai Relawan Jokowi dan Aktivis 98 akan mengawal Kebijakan Pemerintah Pusat. Kami berharap Mendagri bisa konsisten dan komitmen mengawal Kebijakan Presiden Jokowi, bukan malah membela Gubernur Papua yang menjabat Ketua Partai Demokrat Papua,” tandas Arlon.

Kata dia lanjutnya, selama ini diketahui bersama Partai Demokrat  selalu menyerang Pemerintahan Jokowi yang sedang berkuasa. Bahkan katanya, Gubernur Papua diduga telah melakukan banyak pelanggaran, namun tidak ada tindakan tegas dari Mendagri dan Penegak Hukum,” ungkap Arlon.

Kata Arlon, diantaranya Kasus Casino yang melibatkan Gubernur Papua, dimana hasil temuan PPATK saat Tahun 2019 merugikan Keuangan Negara hampir 50 Miliar Rupiah. Intel Mabes Polri juga menemukan adanya Kerugian Negara 1,8 Triliun akibat penyalahgunaan dana Otsus di Pemda Papua.

“Sampai saat ini kasus 1,8 Triliun Rupiah ini masih jalan di tempat,” terangnya.

Selanjutnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyatakan, ada 80 hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan. Dimana negara mengalami kebocoran terkait penggunaan dana otonomi khusus dan APBD di Papua.

Data itu ia dapatkan berdasarkan hasil analisis PPATK selama 10 tahun terakhir terkait penggunaan dana Otsus dan APBD di Papua.

“Semoga Mendagri bersama penegak hukum bisa mengamankan kepentingan negara atas beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Tanah Papua. Sementara Presiden Jokowi telah menunjuk Sekda sesuai Keputusan Presiden, malah di berhentikan oleh Lukas Enembe,” jelansya.

Padahal kata Arlon, penunjukan Dance Flassy sebagai Sekda Papua tersebut untuk mengawal Merah Putih dan membersihkan praktek-praktek korupsi di Pemda Papua.

“Diharapkan Mendagri Tito Kanarvian bisa mengamankan Keputusan Presiden Jokowi, secara tegas dan memberikan sangsi hukum administrasi kepada Lukas Enembe Gubernur Papua,” pungkas Arlon. (red)

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP