Insentif Covid 19 Belum Terbayarkan, Puluhan Nakes Gelar Demo di DPRD dan di Kantor Gubernur Sulsel

143

SULSELBERITA.COM. Makassar – Insentif Covid 19 belum terbayarkan puluhan nakes menggelar aksi di DPRD dan di kantor gubernur Prov. SulSel pada senin, 28 Juni 2021

Para nakes yang tergabung dalam Aliansi Bela Nakes berasal dari berbagai rumah sakit Pemerintah dan swasta yang ada dikota Makassar menagih janji dari pemerintah tentang insentif Covid 19 yang belum terbayarkan

Advertisement

Insentif Covid 19 yang belum terealisasi tersebut terhitung mulai bulan Janurai 2021

Dalam hal ini Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) yang merupakan salah satu organisasi kesehatan ambil bagian menjadi wadah atau penyalur anspirasi para nakes

Irham Tompo selaku ketua BMKI dan juga dalam hal ini sebagai jendral lapangan mengatakan kewajiban telah dilaksanakan maka hak juga harus terbayarkan
“aksi damai yang kami lakukan dikarenakan pemerintah belum menuai janjinya sementara kami telah melaksakan sepenuhnya kewajiban kami”, ungkap tompo

“birokrasi yang dianggap tidak peduli dengan nasib nakes yang berjuang dan membantu pemerintah dalam menuntaskan atau menekan angka virus Corona di Indonesia harusnya pemerintah lebih peka sedikit karena kita sudah bekerja dengan penuh hati namun jawabannya disuruh sabar” terang tompo

“Hari ini adalah aksi pra kondisi kami akan mengawal kasus ini hingga insentif nakes covid 19 terbayarkan” pungkasnya

Rustang selaku pemerhati nakes juga berpendapat bahwa Harusnya pemerintah menjadi Rahmat bagi tenaga nakes bukan malah menjadi pemicu kesengsaraan

“5 bulan lamanya insentif belum dibayarkan justru persoalan yang sangat besar harusnya pemerintah mampu mencari solusi terkait Masalah yang dihadapi nakes di jajaran RS swasta dan negeri” sapa rustang

“Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah membuat nakes jajaran RS swasta merasa hak nya dikebiri karena sudah ada beberapa RS yang dibawahi oleh Kementerian kesehatan insentifnya cair
namun mereka yang ada di RS swasta di anak tirikan harusnya dimata undang-undang kita sama dalam hak memberi kesejahteraan” tutup rustang

Beberapa poin tutuan para nakes diantaranya 1) meminta DPR RI (Komisi IX) mendesak pihak kementrian kesehatan untuk segera membayarkan insentif covid 19 terhitung Januari 2021 hingga mei 2021, 2) Meminta Kementrian Kesehatan agar mengembalikan system pembayaran insentif nakes seperti semula dimana insentif tersebut langsung di transferkan ke rekening, 3) meminta transparansi PLT. Gubernur Sulawesi Selatan terkait anggaran insentif covid 19 untuk nakes dijajaran Rumah Sakit PEMPROV. SulSel, 4) Meminta DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Menindaklanjuti semua tuntutan tersebut diatas