Front Sultra Menggugat Tolak Pelaksanaan Kadin di Sultra

SULSELBERITA.COM. Kendari -Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (KADIN) yang sedianya digelar di Bali pada 2-4 Juni 2021 batal dilaksanakan. Ketua umum KADIN Rosan Perkasa Roeslani disebut mengubah rencana atas arahan pemerintah. Perubahan jadwal Munas Kadin tercantum dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia kepada ketua asosiasi dan anggota luar biasa, Kamis (27/5). Surat dengan nomor 405/DP5/V/2021 menyatakan Munas Kadin akan ditunda sampai 30 Juni 2021.

Berdasarkan surat tersebut, tidak hanya waktu Munas yang berganti, lokasi penyelenggaraan Munas pun berubah. Surat tersebut menyatakan, bahwa Munas akan digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. perubahan jadwal dan lokasi penyelenggaraan Munas KADIN dinilai sebagai upaya untuk mencegah adanya kluster Covid-19 baru.

Bacaan Lainnya

Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

Mencermati kondisi penyebaran covid-19 di Sulawesi Tenggara, khususnya Kota Kendari yang mulai landai maka dikhawatirkan ketika Munas KADIN dilaksanakan di Kota Bertakwa ini akan membuka potensi peningkatan penyebaran covid-19 baru dari klaster kunjungan rombongan peserta Munas. Selain itu, agenda KADIN Sultra yang mendorong terbitnya Kepres KEK Aspal Buton dinilai syarat kepentingan elit kapital tanpa memperdulikan kaum marhaen di Kepulauan Buton. Hal ini berkaca dari maraknya investasi tambang di Sulawesi Tenggara tidak memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat sekitar.

Berkaitan dengan uraian tersebut, maka kami dari Front sultra menggugat yg tergabung dengan beberapa lembaga di Sultra yakni.
Koral Sultra,Gema Nusa,Renas Sultra, PLH Sultra, Lihai Sultra, FMPM Sultra, PPKKB Sultra, Forman Sultra ,Foperta Sultra, HPMPL Sultra,Kam Sultra, HPPL Sultra, Par Sultra, Fami Sultra, MCW_Sultra.menyampaikan beberapa tuntutan terkait penyelenggaraan Munas KADIN yang direncanakan berlangsung di Kota Kendari:

1. Mendesak Gugus Tugas Covid-19 Sultra menjalan Prokes ketat terhadap penyelenggaraan Munas Kadin

2. Mendukung Gugus Tugas Covid-19 Sultra untuk mengambil langkah tegas yang diperlukan jika dalam penyelenggaraan Munas Kadin melaranggar prokes yang telah ditetapkan

3. Mendesak Presiden Jokowi melalui KADIN agar memastikan Kontribusi CSR BUMN & BUMD serta Korporasi Swasta dalam bidang pendidikan, sosial, dan budaya

4. Menuntut Presiden Jokowi melakukan penguatan terhadap KAD (Komite Advokasi Daerah) sbg perpanjangan tangan KPK di daerah melalui KADIN untuk mengawasi kehidupan bisnis yang bebas dari praktek KKN

5. Mendesak Presiden Jokowi melalui jajaran Polri segera menyelesaikan Kasus Kematian Dua Pahlawan Pengawal Maruah KPK dalam demontrasi 26-9-2019 yakni Alm. Randy & Yusuf

6. Mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi kembali rencana KEK Aspal Buton yang dicanangkan Ketua KADIN Sultra demi wujudnya Ekonomi Berdikari UUD 1945 Pasal 33

7. Mendesak Presiden Jokowi melalui KADIN untuk membatalkan RUU Penarikan PPN Sembako dan Jasa Pendidikan demi tumbuh kembangnya ekonomi kerakyatan.

Demikian siaran pers ini, atas perhatian semua pihak saya ucapkan banyak terimakasih.

Wassalam alaikum WR. WB

A/N ( Front sultra )

Red ( Ardianto )

Pos terkait