Demo di Kejati Sulsel, Koalisi LSM Bawa 14 Dugaan Korupsi Untuk Dituntaskan

128

SULSELBERITA.COM. Makassar -- Koalisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) penggiat anti korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (9/6/21).

Sebelum demo di Kantor Kejati Sulsel, para penggiat anti korupsi ini juga melakukan orasi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Selatan dan dilanjutkan di depan kantor DPRD Provinsi Sulsel.

Baharuddin Ibar selaku Jenderal Lapangan mengatakan, aksinya kali ini mendesak aparat penegak hukum tidak tinggal diam melihat banyaknya dugaan permufakatan jahat yang merugikan keuangan negara baik APBD maupun APBN.

"Kami minta Penegak hukum tangkap dan penjarakan para koruptor jangan cuma diam saja, karena kami lihat banyak KPA, PPK, Panitia ULP dan kontraktor kebal hukum," tegas Ketua LKKN ini.

Sedangkan Koordinator Aksi, Mulyadi mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengambil sikap terkait laporan yang dibawanya dalam aksi tersebut.

"Banyak dugaan kongkalikong dalam pengadaan lelang yang merugikan keuangan pemerintah khususnya di di Dinas PUPR, begitupun di dua rumah sakit yakni RSKD Dadi dan RSUD Labuang Baji diduga terindikasi adanya anggaran yang dikorupsi," ungkap Ketua LSM LAPAS tersebut.

Sementara itu, Irwandi Natsir, Anggota DPRD Provinsi Sulsel yang menerima aspirasi para pendemo menyampaikan, segera memanggil pihak Dinas PUPR Provinsi Sulsel dan Direktur kedua rumah Sakit tersebut.

"Kami berjanji akan memanggil dan mempertemukan pihak Dinas PUPR dan Rumah Sakit, Karena instansi tersebut berada di naungan kerja kami. Silahkan bawa data dan tunggu kabarnya kami mengundang kawan-kawan semua," ujar Anggota DPRD tersebut yang terpilih Lewat Daerah pemilihan Kabupaten Bone.

Lanjutan aksi di Kantor Kejati Sulsel, Ketua LSM PERAK, Adiarsa MJ, SH menagih janji Kejati Sulsel menindaklanjuti laporan yang sudah berbulan bahkan bertahun-tahun dilaporkan.

"Kejati Sulsel Ini tidak bernyali atau pura-pura lupa, banyak laporan kami tidak ada yang ditindaklanjuti. Tiga Mega proyek sebelumnya yang kami laporkan, termasuk proyek tanggul sungai di Barru Rp 38,5 sunyi senyap tidak ada pergerakan dari Kejati, ada apa gerangan," kata pria aktivis Anti korupsi ini.

Lanjut Adiarsa, proyek yang tidak sepantasnya dikerjakan oleh pemkab Barru ini karena masuk wilayah pekerjaan Pementerian PUPR RI dan memakai anggaran cukup besar namun DPRD dan Bupati aneh bisa meloloskan anggaran tersebut.

"Ini proyek dari awal sudah bermasalah, baik spek, kontruksi dan tidak menggunakan material yang ber SNI. Nah sekarang malah belum selesai dan bisa dilihat langsung disana pekerjaan sudah rusak, retak dan tidak sesuai hasil yang diharapkan. Anehnya lagi Ini proyek sudah di 100% kan anggarannya namun belum selesai, harusnya ini sudah lewat masa pemeliharaan dan Kejati sudah bisa melakukan pemeriksaan," terangnya.

Di tempat yang sama, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil, SH, MH yang menerima aspirasi kembali mengatakan laporan yang masuk akan ditelaah dan didalami dulu baru ditindaklanjuti.

"Terimakasih kami telaah dan dalami dulu laporannya. Laporan yang sudah dilaporkan sebelumnya kami kroscek dulu dan menyampaikan perkembangannya. Silahkan hubungi saya jika ingin informasi," terangnya.

Diketahui, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk dari kekecewaan para penggiat anti korupsi yang sudah melaporkan kasus tersebut namun belum ada penanganan hukumnya. Dalam aksi tersebut, ada 14 item dugaan korupsi yang dimintai pertanggungjawaban dan dilaporkan kembali ke Kejati Sulsel.

(*)