Terkait Dugaan Masuknya PBM dari Luar Desa Lingkar Tambang Kecamatan Laonti, Adakah Keterlibatan Oknum Aparat??

277

SULSELBERITA.COM. Konsel, Sulawesi Tenggara - Diduga Oknum Kapolsek di wilayah Konsel mengambil sikap untuk melegitimasi masuknya Perusahaan Bongkar Muat (PBM) dari luar Desa Lingkar Tambang, dimana hal itu jelas bertentangan dengan Surat Perjanjian Kerjasama/MoU antara PT. GMS dan Masyarakat Lingkar Tambang. selasa 08/06/2021

Selain tidak mengindahkan MoU antara perusahaan dan Masyarakat Lingkar Tambang sebagaimana perjanjian yang bersifat sah dan mengikat, oknum Kapolsek tersebut juga diduga memanfaatkan momen yang ada dengan memasukan PBM yang mengatas namakan MUSPIKA yang diduga dikelola oleh Polsek tersebut.

Informasi ini berdasarkan dari beberapa masyarakat, yang dihimpun oleh media ini. membenarkan dugaan bahwa Oknum Kapolsek tersebut memang melegitimasi masuknya PBM dari luar Desa Lingkar Tambang Kec. Laonti.

Kemudian masyarakat juga membenarkan adanya PBM yang beraktifitas di Jety PT. GMS yang dikelola oleh Oknum Polsek dan Camat yang mengatas namakan MUSPIKA.

Sementara itu, Kapolsek Laonti dikonfirmasi via Whatshap, yang kebetulan dalam wilayah tugasnya membantah hal tersebut, " Info tsb tdk benar,, Kami dari pihak Polsek tidak punya kewenangan hal tersebut,,, mungkin lebih baik d tanyakan lansung k pihak perusahaan... ok bos..? Tulisnya dalam balasan via whatshapp

Adapun pihak perusahaan PT GMS saat media ini berusaha mengkonfirmasi, belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan

Red ( Hendra )