Sterilkan Blok Hunian, Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Sulsel Sidak Lapas Kelas IIB Takalar

108

SULSELBERITA.COM. Takalar – Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban serta pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba di Lapas dan
Rutan yang merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan juga merupakan salah
satu target kinerja divisi pemasyarakatan tahun 2021 tidak membuat Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Sulawesi selatan tinggal diam.

Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Selatan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) rutin dengan menggeledah seluruh Blok hunian narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar. Pada Selasa, (08/06).

Advertisement

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Abdul Wahid mengatakan niatan menghentikan perederan, penyimpanan,dan penggunaan narkotika di dalam lapas bukanlah hal yang baru.

Menurut Wahid keseriusan pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor PAS-126, PK. 02.10.01 Tahun 2019 tentang langkah-langkah progresif dan upaya serius untuk memberhentikan narkoba di Lapas, rutan maupun LPKA di seluruh Indonesia oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Kemenkumham. Langkah-langkah progresif tersebut akan dilakukan seminggu sekali.

“Inilah wujud dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan lapas dan rutan se Sulawesi Selatan” ungkap Wahid.

Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Takalar,Mansur S.sos,MH mengatakan pihaknya menerima kedatangan tim Satgas Kantor Wilayah Sulawesi Selatan untuk melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di Lapas Takalar

“Keadaan di Lapas Takalar sampe titik sejauh ini masih di bilang aman dan kondusif, walaupun bisa dikatakan kondusif tetap kegiatan penggeledahan rutin dari satgas kanwil wajib untuk dilaksanakan di dalam Lapas Takalar”, ucap Mansur.

Sebanyak 20 Personil dari tim Satgas Kamtib kanwil melakukan penggeledahan di dalam blok hunian Lapas Takalar. Turut hadir Kepala Subbidang Pelayanan
Tahanan,Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Syamsudin muhammad , Kepala pengamanan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Takalar Moch ZainaL Fanani, dan Kasi Keamanan dan ketertiban lapas kelas IIB Takalar, Hartono Beserta jajaranya

Hasil sidak kali ini, petugas menemukan barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian Lapas Takalar. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan beberapa senjata tajam berupa pisau, buatan, cutter, sendok besi dll. Dari hari sidak malam ini, petugas menyita beberapa barang milik warga binaan, antara lain, alat cukur, obeng, dan kompor.