Sat Lantas Polres Sidrap Rutin Sosialisasi Larangan Mudik dan Ajakan Memakai Masker

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Sidrap, — Jajaran Satlantas Polres Sidrap melaksanakan giat Sosialisasi Larangan Mudik, Serta Membagikan Masker Dan Pemasangan Stiker “Ayo Pakai Masker.” Tepatnya Poros Trans Sulawesi Jl. Jendral Sudirman Kab. Sidrap, Selasa (04/05/21) Pagi tadi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Sidrap AKP. Muh.Tamrin, SE.,MM, bersama Jajaran Satlantas Kanit Regident Ipda Syarifuddin, SH,MH, PS.Kanit Dikyasa Aipda. Suardi, serta Polwan Sat.Lantas Polres Sidrap.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Kegiatan sosialisasi “Larangan Mudik” dengan cara membagikan brosur dan membentangkan spanduk dan alat peraga di persimpangan jalan lampu trafick laght Ganggawa Sidrap yang bertuliskan “Dilarang Mudik serta prosedur Protokol kesehatan 5M (Memakai masker,menjaga jarak, Slalu mencuci tangan Mengurangi Mobilitas, dan Menghindari kerumunan)” serta ajakan agar selalu tertib berlalu lintas.” Terang AKP. Tamrin, Kasat Lantas Polres Sidrap.

Lanjut kata Tamrin, “Menggelorakan pemakaian masker dengan menempelkan stiker “Ayo Pakai Masker” di kendaraan penumpang umum, Truck, Pickup dan bentor dan sepeda motor yang bertempat di depan Pos KTL 1 Jl. Poros Pare-Sidrap, dengan tujuan untuk menggiring dan mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker dengan membaca stiker yang di tempelkan di kendaraan.” Tutupnya.

Kegiatan diakhiri dengan membagikan Masker ke pengguna jalan yang melintas di depan Pos KTL 1 Ganggawa Sidrap yang tidak menggunakan masker sebagai wujud kepedulian Sat Lantas Polres Sidrap dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. (WISNU)

Pos terkait