Penyerahan Ganti Rugi Pembangunan Jalur Kereta Api Di 3 Desa Langsung oleh Bupati Pangkep

15

SULSELBERITA.COM. Pangkep – Bupati Pangkep Yusran Lalogau menyaksikan langsung sekaligus melakukan penyerahan secara simbolis penyerahan sertifikat pembayaran ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan siding track jalur kereta api Makassar – Parepare.

Penyerahan yang berlangsung di ruang pola lantai 2 kantor Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada Kamis 22/4/2021 meliputi tiga desa, yaitu Desa Patalassang, Batara dan Taraweang, Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep.

Advertisement

Ganti rugi diberikan kepada pemilik lahan yang berhak menerima yang didampingi oleh Camat Labakkang H. Abd. Haris dan ketiga Kepala Desa Muh. Yusuf, A. Arham dan Amiruddin yang menandatangani sebagai saksi administrasi penyerahan kepada warganya yang menerima.

Acara penyeraha dihadiri Kakan BPN Sitti Aminah, PPK Kontruksi lahan Pangkep Ahmad Affandi wakili Ka. Balai pengelolaan perkereta apian Sulawesi Selatan, AKP. Nompo wakili Kapolres, Kasdim Takdir wakili Dandim, Ketua Panitera Suhanna wakili Ketua PN Pangkep.

Bupati Pangkep Yusran Lalogau dalam sambutannya mengatakan penyerahan ganti rugi pengadaan tanah proyek strategis nasional ini merupakan pembangunan jalur kereta api. Hal ini juga merupakan bukti keikutsertaan dan sumbangsi kita kepada tahapan pembangunan untuk pengadaan fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah.

Kali ini tahap 34, 37, 35, 39, 41 dan 38 tahun 2021 tersebut berarti luas areal tanah yang telah di bebaskan sudah semakin banyak.

Tak lupa Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak untuk pembangunan rel kereta api tersebut.

Bupati berharap agar warga lainnya dapat merelakan tanahnya untuk pembangunan jalur rel kereta api tersebut juga agar masyarakat dapat membantu pemerintah untuk percepatan pembangunan rel kereta apa ini, karena proyek ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh berbagai lapisan masyarakat terutama kita yang berada di Sulawesi Selatan untuk saatnya kita juga menikmati sarana transportasi massal dan murah. (Hamza/a.patawari)