SULSELBERITA.COM. Takalar – Anggota Koramil 1426-02/Polsel Jajaran Kodim 1426/Takalar semakin gencar melaksanakan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Pasar Tradisional Bulukunyi Kelurahan Bulukunyi Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar. Rabu (14/4/2021)
Pelaksanaan kegiatan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro ini dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kel. Bulukunyi, Khususnya di Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kab. Takalar.
Kegiatan operasi PPKM ini dilaksanakan di Pasar Tradisional Bulukunyi dengan sasaran warga masyarakat yang berada didalam pasar baik pedagang maupun pembeli, tidak hanya itu kegiatan ini juga menyasar para pejalan kaki dan pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan yang tidak menggunakan masker.
“Ditempat lain Dandim 1426/Takalar Letkol Czi Catur Witanto, S.I.P., M.Si., M.Tr, (Han) menyampaikan “kegiatan Operasi PPKM Skala Mikro ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 07 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, “ungkapnya.
“Lanjut Dandim mengatakan bahwa anggota Koramil jajaran Kodim 1426/Takalar rutin memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) untuk pencegah penularan dan penyebaran Covid-19, khususnya pada saat Bulan Suci Ramadhan di pusat perbelanjaan, pasar, toko-toko dan pusat keramaian lainnya, “tutup Dandim.



