Tuding Tidak Transparan Kelola Dana PJU, Puluhan Massa Geruduk Kantor PLN Takalar Minta Manager Dicopot

SULSELBERITA.COM. Takalar – Puluhan Massa yang menamakan diri Aliansi Pemuda Mahasiswa dan masyarakat Takalar hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PLN Takalar. Senin  (12/4/2021).

Puluhan massa yang terdiri dari gabungan organisasi seperti APDESI, FB-Hipermata,AMPI, Karang Taruna,HMPG dan KPT,  menggelar aksi unjuk rasa karena dipicu oleh pemadaman ratusan llampu jalan oleh pihak PLN yang sudah berlangsung hampir sebulan lamanya.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya para pengunjuk rasa membacakan  tuntutannya, “meminta agar manager PLN Cabang Takalar segera docopot dari jabatannya, meminta kepada pihak PLN Takalar untuk memberikan data yang transparan serta akuntabel sehingga PLN Takalar tidak dianggap merampok dana pajak penerangan jalan umum (PJU) yang dibayarkan oleh masyarakat selama ini”. Tegas Korlap Suhardi.

Selain itu, para pengunjuk rasa juga meminta agar pihak penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan tidak transparannya pihak PLN Takalar dalam pengelolaan dana PJU selama ini yang diperoleh dari PPJ 10% dari semua konsumen PLN.

Yang menarik, saat perwakilan aksi dipanggil masuk untuk ketemu langsung dengan manager PLN Takalar, wartawan justru dilarang untuk ikut meliput pembicaraan perwakilan aksi dan manager PLN Takalar.

Tindakan pihak PLN Takalar yang menghalangi kegiatan jurnalistik jelas diatur di dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah). (*)

Pos terkait