Terkait Kasus Dugaan Korupsi, SPMP Resmi Laporkan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan ke Kejati Sulsel

188

SULSELBERITA.COM. Makassar, -- Simpul Pergerakan Mahasiswa Dan Pemuda (SPMP) melakukan aksi unjuk rasa dibeberapa titik, aksi tersebut terkait adanya dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Jalan Tani Sumber Benih dan Produksi di Kabupaten Bantaeng, senilai Rp 2.273.500.000.00 APBD TA 2020.

"Aksi yang kami lakukan di tiga titik yakni Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi, Kantor Gubernur dan terakhir pelaporan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, karena adannya dugaan korupsi terhadap proyek pembangunan jalan Kebun Tani Sumber Benih dan Produksi Kabupaten Bantaeng dibawah tanggung jawab Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Provinsi Sulawesi Selatan," Ucap Rere Saputra selaku Jendral Lapangan, Jum'at 09 April 2021.

Advertisement

"Sesuai dengan hasil investigasi kami dilapangan, kami menemukan banyak kesalahan pada proyek tersebut yang tidak susuai bestek, seperti adanya keretakan pada talud dan lantai mengalami kerusakan serta lemahnya pengawasan sehingga berdampak pada berkurangnya kualitas dan mutu pada pembangunan tersebut," Lanjut Rere.

Adapun tuntutan kami, yaitu:
1.Meminta PLT Gubernur SulSel untuk mencopot Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel.
2.Meminta Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi pada proyek Pembangunan Jalan Tani Sumber Benih dan Produksi yang berada di Kabupaten Bantaeng di bawah tanggung jawab Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan.
3.Tegakkan Supremasi Hukum di Sulawesi Selatan. (*)