Kuasa Hukum SHM 01Layangkan 4 Surat Sebelum Pemagaran Lahan

73

SULSEBERITA.COM. Pemilik SHM 01 Siawung Menyurat Ke Pihak Terkait Untuk Pemagaran Lahan

Makassar- Kuasa hukum Burhan Kamma Marausa, SH.,MH sudah melayangkan empat surat pernyataan sikap untuk melakukan pemagaran di atas lahan miliknya sertifikat nomor 01/Siawung yang berada di Kabupaten Barru, kemarin Senin 05 April 2021.

Adapun keempat surat Nomor 005/ADVOC-BKM /|V/2021 tersebut diberikan masing-masing Polres Barru, Polsek Barru, Koramil Barru, Kantor Desa Siawung agar mereka ketahui bahwa akan dilaksanakan pemasangan pagar di lokasi lahan miliknya.

"Kepala Desa Siawung Sudirman merespon baik atas surat yang dia terima dan menurutnya bahwa pemilik lahan yang memiliki surat sertifikat ditangan berarti dialah pemilik lahan yang sah kata Sudirman."

Burhan mengungkapkan kami tak ingin adanya bentrokan dari pihak manapun yang dapat mengahalang-halangi dalam pelaksanaan pemasangan pagar yang rencana akan dilakukan pada hari Jumat 09 April 2021, tegasnya

Pemangaran tersebut dilakukan karena sampai saat ini PT Semen Bosowa Maros tidak memiliki itikad baik dalam melakukan penyelesaian dengan baik atas penguasaan tanpa hak, diatas sebidang tanah milik klien kami Ir H.Rusmanto Mansyur Effendy tegas Burhan Kamma.

(RUD)