SULSELBERITA.COM. Makassar - Hari ini masyarakat sulsel dikejutkan dengan berita yang menyebar luas tentang gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Sabtu, 27/2/2021.
Berita yang sudah beredar luas tersebut juga menyebutkan ada 5 orang lainnya yang ikut terjaring OTT.
Menyikapi kabar dan informasi yang sudah terlanjur beredar luas tersebut, jubir Gibernur Sulsel pun akhirnya angkat bicara dan mengklarifikasi berita yang sudah terlanjur beredar tersebut.
Jubir NA Veronica Moniaga, membantah jika Nurdin Abdullah terjaring OTT yang dilakukan oleh KPK.
"Saya Veronica Moniaga, juru bicara Gubernur Sulsel ingin menjelaskan mengenai berita yang sedang marak terkait Bapak Gubernur Sulsel. Bapak Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan, melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika Beliau sedang beristirahat bersama keluarga.
Meskipun belum mengetahui penyebab Bapak dijemput sekali lagi secara baik, namun Bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada, mengingat bahwa berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Bapak Gubernur berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti, karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur. Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan.
juru bicara Gubernur Sulsel ingin menjelaskan mengenai berita yang sedang marak terkait Bapak Gubernur Sulsel. Bapak Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan, melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika Beliau sedang beristirahat bersama keluarga.
Meskipun belum mengetahui penyebab Bapak dijemput sekali lagi secara baik, namun Bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada, mengingat bahwa berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Bapak Gubernur berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti, karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur. Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan.