SULSELBERITA.COM. Makassar, -- Jeritan para petani diduga akibat maraknya penumpukan pupuk subsidi yang berakibat kelangkaan pupuk di beberapa kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan, ditambah harga pupuk yang sangat mahal dengan variasi harga sebesar Rp135 ribu sampai RP 140 ribu perzat, sedangkan harga yang sudah di tentukan Eceran tertinggi pupik bersubsidi dalam peraturan Mentri Pertanian No. 49 tahun 2020
jenis Pupuk :
1.Urea sebesar :2.250 1 liter Per Zak sebesar Rp. 112.500
2. ZA 1 sebesar Rp 1.700 Per Zak sebesar Rp 85.500
3. SP- 36 1 liter sebesar Rp. 2.400 Per Zak sebesar 2.400 liter yang membuat petani gagal panen.
4.NPK PHonska Sebsar Rp2.400 perliter per Zak 115.000.
membuat lembaga Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda geram dan melakukan aksi di kantor PT. Pupuk Kaltim Jln.AP Pettarani Makassar, dengan membentang spaduk bertulisan "COPOT DIREKTUR PT. PUPUK KALTIM' sambil membakar Ban bekas, Rabu 20/01/2021
Aksi ini mendapat pengawalan ketat oleh pihak kepolisian dan berlangsung selamat 2 jam yang dipimpin langsung oleh Rais Aljihad selaku Putra asli Jeneponto.
Dalam aksi yang berlangsung, pihak PT. PUPUK KALTIM menerima aspira dan memangil keruangan rapat untuk membahas persoalan kelangkaan pupuk dan mahalanya pupuk.
Selaku Pihak PT. PUPUK KALTIM memanggil masuk perwakilan untuk melakukan audens sebanyak 3 orang dari pihak Simpul Pergerkan Mahasiswa dan Pemuda.
Rais ljihad mempertegas dalam ruangan audens kepada pihak. PT. PUPUK KALTIM, bahwa banyaknya mafia Distributor(nakal) yang segaja menjual harga pupuk yang bervariasi sebesar Rp 130 sampai Rp 145 per Zak, dan banyaknya pupuk yang segaja di tampung oleh pihak Distributor.
Lanjut, kasus ini akan kami laporakan secara resmi di Polda untuk melakukan penyidikan terhadap penjual yang pupuk yang dianggap meresakan para petani. Seusuai peraturan mentri Pertanian No 4 Tahun 2020, tegas Rais Aljihad. (WISNU)