Hasil RDP Komisi III DPRD Takalar dengan Dinsos dan Korda BPNT Tidak Ditemukan Ada Masalah

119

SULSELBERITA.COM. Takalar – Menyikapi adanya tudingan miring terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kab.Takalar, Pihak DPRD kab.Takalar pun melalui komisi III yang membidangi masalah sosial mengundang Kordinator Daerah BPNT Takalar untuk digelar Rapat dengar pendapat (RDP) hari ini, Selasa, (19/1/2021).

Dalam RDP tersebut selain mennghadirkan Korda, juga menghadirkan 1 orang penyalur ke Agen, 2 orang Agen Desa Paddingin dan H. Muh. Basri agen Desa Lantang serta Plt Kadis Sosial Kab.Takalar

Advertisement

Dihadapan anggota komisi III DPRD Takalar, Korda Zainuddin memaparkan prosedur dan regulasi penyaluran BPNT tersebut, termasuk Pedoman Umum dan Pepres yang mengatur.

Menanggapi pemaparan dari Korda BPNT tersebut, Anggota komisi III Husniah Rahman, mengatakan jika memang seperti itu regulasinya berarti tidak ada masalah, karena tidak keluar dari Petunjuk Operasional.

Namun Husniah Rahman yang akrab disapa Dg Tayu berharap kedepan penyaluran kepada KPM harus ada nilai tambah pengetahuan.

“Harus ada nilai tambah pengetahuan kepada KPM bahwa yang dimaksud nutrisi bergizi itu ada kandungan karbohidrat protein vitanmin dan mineral,  sehingga masyarakat bukan hanya dapat bantuan, tapi juga ilmu”. Harap politisi Partai Demokrat ini.

“Selanjutnya tidak membatasi masyarakat untuk melakukan transaksi kalau seandainya masyarakat menganggap tidak perlu beli sayur, karena adaji sayurnya maka dia belanja sesuai kebutuhannya, dan tetap ada sejumlah nilai e money yang tersisa dapat dibelanjakan lagi bulan berikutnya”. Ujar Husnia lebih jauh.

Lanjut diungkapkan, “Sekenaan dengan proses pembayaran baik dari KPM ke agen atau e-warung dan dari e-warung ke suplayer semua dengan transaksi non tunai sebagaimana yang dijelaskan oleh koordinator kabupaten dan juga yang mewakili suplayer, mereka tetap memberdayakan para pedagang sebagai mitra kerja dengan 3 suplayer untuk 10 kecamatan”. Tutup Dg Tayu sapaan Akrabnya.

Inti dari hasil RDP tersebut, pihak komisi III Tidak Menemukan Permasalahan dalam Menyalurkan BPNT.