Bahaya…Diduga Seorang Camat Inisial BK Patok 30 Juta untuk Tandatangan Akte Jual Beli Tanah

SULSELBERITA.COM. Kampar – menurut keterangan seorang masyarakat Tarai Bangun seorang oknum camat inisial BK meminta uang sebesar Rp 30 juta rupiah, dengan menyuruh staf nya inisial YJ untuk menandatangani surat penjualan tanah milik masyarakat tersebut.

“Maka dari itu sampai sekarang sudah sekian bulan camat tambang tersebut dari sebelum covid 19 sampai saat ini belum juga di tandatangani”. Ujar Sumber. Senin (18/1/2021).

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Karena menurut insial PR selaku masyarakat yang hendak menjual tanah tersebut kebingungan karena camat yang bersangkutan menyuruh staf nya meminta sejumlah uang yang nilainya sangat fantasi Rp 30 juta rupiah ucap PR.

Namun ketika di konfirmasi kepada camat yang bersangkutan via WhatsAp di nomor 0823-8362-1XXX, dirinya membantah apa yang ditudingkan kepadanya tersebut.

Seperti ini isi pesan singkat WhatsApp nya “Terserah pak. Saya gak pernah minta apa apa, baik langsung maupun nyuruh orang silakan lapor kan dan saya tunggu buktikan saja”. ucap camat tambang tersebut ketika di konfirmasi oleh awak media Ansori.

“Kami meminta kepada pihak penegak hukum Polres Kampar dan Kapolda Riau berserta kejaksaan negeri Bangkinang agar memanggil camat tambang terkait sudah banyak nya laporan dari masyarakat bahwa camat sering meminta sejumlah uang kepada masyarakat yang hendak melakukan transaksi jual beli tanah milik mereka. Kami juga meminta kepada Bupati Kampar untuk melakukan evaluasi terhadap kenerja camat tambang tersebut tutup PR.

Penulis : Ansori

Pos terkait