WADUH! SALAH SATU SD DITAKALAR “PAKSAKAN” BELAJAR TATAP MUKA

61

Salah satu Sekolah Dasae di kabupaten Takalar telah berani membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka, kabar ini diketahui melalui postingan akun facebook Junubi Tola, Rabu (06/01/2020).

Dalam postingannya ia menyampaikan jika telah melakukan pembelajaran tatap muka selama tiga hari. "Alhamdulillah pembelajaran tatap muka hari ke-3 di SDN. N0. 96 Kalongkong kecamatan Galesong Utara, semoga Allah memberikan perlindungan kepada kami " posting Junubi.

Advertisement
Selamat Hari Pendidikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar
Selamat Hari Pendidikan Kadis Pendidikan Kab. Takalar
Selamat Hari Pendidikan Kepala UPT SMAN 3 Takalar 
Pemda Takalar - Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H

Sebelumnya pihak diknas pendidikan Takalar telah melakukan rapat koordinasi dan menginstruksikan bahwa untuk proses belajar masih menggunakan pola daring dan siaran radio, kepala diknas pendidikan Irwan mengatakan jika pihaknya belum mau mengambil resiko, pembelajaran daring masih tetap digunakan untuk wilayah Kabupaten Takalar sembari menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

"Kami dari pihak diknas pendidikan Takalar belum mau mengambil resiko, pembelajaran daring masih menjadi alternatif sembari menunggu keputusan pemerintah pusat" ucap Irwan

Kepala bidang dikdas Rahmadi yang dihubungi wartawan seusai rapat dengan kepala sekolah SMP di aula dikbud terkait adanya kegiatan tatap muka yang dilakukan oleh pihak SDN. No. 96 Kalongkong di Galesong Utara itu menyayangkan, ia menyapaikan jika informasi itu juga diperoleh lewat media sosial. "Saya lihat postingan salah satu akun dimedia sosial"

Rahmadi melanjutkan bahwa setelah mendapat info tersebut pihak diknas mencoba mengkonfirmasi kebenaranya dengan menghubungi kepada kepala sekolah tapi tidak berhasil, hp yang dihubungi tidak diangkat. Ia juga sudah berkoordinasi dengan pihak tim gugus tugas covid 19 Takalar melalui PSC terkait hal ini.

Sementara korwi Galesong Utara, Dahlan menegaskan jika kepala sekolah SDN. NO. 69 Kalongkong ini susah diberi pengertian, sudah disampaikan masih saja berulah

''Saya sudah peringati ini kepala sekolahnya  untuk tidak melakukan tatap muka dan tetap daring sesuai keputusan rapat didiknas kemarin, tapi perintah saya tidak didengar" katanya

Sudirman seorang penggiat media sosial sangat menyayangkan kejadian ini, menurutnya apa yang dilakukan pihak sekolah adalah pelanggaran dan perlu diberikan sangsi. "jika itu benar maka kepala sekolah SDN No. 69 Kalongkong kecamatan Galesong Utara harus bertanggung jawab  jika nantinya akan ada klaster baru akibat dari keberaniannya membuka sekolah"

ia melanjutkan  "ini adalah  pelanggaran protokoler kesehatan yang bisa membahayakan peserta didik" apalagi kita sementara berjuang melawan wabah covid 19 yang tengah mengganas akhir akhir ini" ujarnya.

Sampai saat ini belum ada pihak sekolah yang memberikan klarifikasi terkait hal ini, nomor hp kepala sekolah yang dihubungi belum dijawab.