Sertifikasi Guru Hingga Anggaran Puskesmas Dipangkas, Covid-19 Lahan Korupsi Pemda Enrekang

60

SULSELBERITA.COM- Sertifikasi guru di kabupaten Enrekang diresahkan para tenaga pendidikan di kabupaten yang dijuluki Bumi Massenrempulu. Kenapa tidak, sertifikasi guru terpangkas untuk anggaran penangan Covid-19.

Pemerhati Pemerintahan Kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan Poernama menjelaskan jika hak guru sebagai tenaga pendidikan tidak boleh diabaikan oleh pemerintah kabupaten Enrekang. Sebab, pemotongan sertifikasi guru tidak layak untuk dimasukan penanganan Covid-19.

Sementara anggaran penangan Covid-19, Rp 15 Miliar dari potongan anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak jelas peruntukkannya termasuk temuan honorer tenaga medis kesehatan belum terbayarkan selama 6 bulan.

“Seharusnya tunjangan sertifikasi gutu terbayarkan 9 bulan, tetapi Pemda Enrekang hanya membayarkan tunjangan 6 bulan berdasarkan golongan masing-masing. Dikemanakan 3 bulannya?. Padahal anggaran penangan Covid-19 itu sebesar Rp 15 Miliar yang diambil dari pemotongan anggaran tiap OPD atau SKPD di kabupaten Enrekang,” ujar Ridwan Wawan Poernama, Senin (4/1/2021).

“Rp 15 Miliar anggaran penangan Covid-19 itu sudah masuk pembayaran honor tenaga medis. Tetapi pembayaran honor tenaga medis belum dilunasi selama 6 bulan. Jadi anggaran penanganan Covid-19 dikorupsi, sebab anggarannya sudah cair 100 persen,” jelasnya.

Kemudian adanya temuan beberapa pemuda pemerhati Pemerintahan yang menemukan pemotongan anggaran perawatan dan peningkatan kualitas puskesmas yang mana anggarannya terindikasi di korupsi.

“Kami dengan beberapa pemuda telah mendengar informasi jika adanya pemotongan anggaran untuk puskesmas yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dengan alasan penangan Covid-19. Kami masih mempelajari buktinya lalu kami akan serahkan ke penegak hukum,” ungkapnya. (*)