SULSELBERITA.COM. Makassar -- Banyaknya Kejanggalan Pada Program Bantuan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kelurahan Tallo berdasarkan hasil Penelusuran dan investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK).
Hasi Penelusuran LSM PERAK pada program bantuan kota tanpa kumuh (KOTAKU) yang dijalankan oleh ketua Badan keswadayaan masyarakat (BKM) beserta kelompok yang dibentuk, salah satunya sumur dalam yang berada di Rt 001/ Rw 005 Kel. Tallo Kecamatan Tallo Kota Makassar.
Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) A'Bulosibatang Kelurahan Tallo, Ridwan, SE mengatakan dalam program bantuan KOTAKU khusus sumur dalam di Kelurahan Tallo, kami sudah membentuk sebuah kelompok masing-masing di wilayah untuk pelaksana pengadaan sumur dalam.
"Saya sudah memberikan SK (Surat Keputusan) yang mengetahui Lurah Tallo, jadi setiap Ketua yang jadi pelaksana akan bertanggung jawab atas pengerjaan serta penarikan uang di bank, dan saya tidak pernah menerima uang cash," ucap ridwan saat ditemui memberikan klarifikasi di salah satu warkop di Jl Pongtiku, Kamis (24/12/20).
Ia menambahkan, Ketua kelompok pelaksana awal pengerjaan sumur dalam memang berbeda dengan ketua yang saya serah terimakan, sebut saja Sutrisno selaku RT untuk mengelola sumber air tersebut.
"Selain itu, jika ada uang iuran yang tarifnya dipatok sesuai dengan meteran yang digunakan penerima maanfaat itu saya tidak tahu, apalagi mau mengambil uang di bank yang ditarik ketua kelompok," ucap Ridwan.
Sementara, salah seorang KSM selaku narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya memaparkan bahwa anggaran perbaikan jalan, drainase dan sumur dalam itu mencapai Rp 2 M.
"Setahu saya ketua kelompok yang ditunjuk itu jika mengambil uang di bank selalu didampingi oleh Pak Ridwan (Ketua BKM), parahnya lagi itu Ketua BKM kalau sudah adami uang yang ditarik sama Ketua kelompok, dia langsung ambil baru na kasih uang itu ketua kelompok Rp 100.000 ji sama makan sama sama," ungkapnya, Senin (21/12/20).
Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Sulawesi Selatan, Burhan Salewangang, SH, membeberkan timnya sudah melakukan Penelusuran dan investigasi sejauh ini.
"Tim kami sudah turun, alhasil di lapangan memang KSM atau Kelompok yang dibentuk tidak sama sekali tidak tahu menahu tentang pengelolaan uang tersebut karena Ridwan ini langsung ambil setelah ditarik di Bank," terang Burhan, Sabtu (25/12/20).
Menurutnya, kedalaman pipa yang seharusnya 150 meter namun yang terealisasi hanya 80 sampai 90 meter.
"Kami jelas melihat ada indikasi korupsi dalam proyek ini. Kami juga sudah mengkroscek lebih dalam bagaimana ketidak transparansinya anggaran BKM atau Program Kotaku ini dan kami bisa menyimpulkan adanya dugaan korupsi dari tahun ke tahun selama diketuai oleh Ridwan," ungkpanya.
Pihaknya sudah merampungkan bukti, data dan bahan keterangan untuk dilaporkan secara resmi ke penegak hukum dalam hal ini kepolisian atau Kejaksaan.
"Minggu ini Inshaa Allah kami sudah pulbaket dan puldata dan siap untuk dilaporkan secara resmi ke kepolisian dan Kejaksaan," tegas Burhan.
Diketahui program bantuan KOTAKU berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang akan dilaksanakan di 364 kelurahan seluruh Indonesia dengan anggaran Rp 382 miliar.
(*)