Dinas Satpol PP dan Damkar Kab.Takalar Laksanakan Bimtek Dalam Penerapan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020

151

SULSELBERITA.COM. Makassar – Dinas Satpol PP dan Damkar Kab.Takalar melaksanakan bimbingan tekhnis pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam perlindungan masyarakat dalam penerapan peraturan bupati takalar no 25 tahun 2020 tentang penerapan disiplin  dan penegakan hukum protokoler kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19.

Kegiatan bimtek yang berlangsung selama 3 hari di hotel grand place jalan tentara pelajar Makassar ini, melibatkan berbagai stake holder, mulai dari TNI – Polri, Kejaksaan, Camat, Media, Dinas Kesehatan, Tim gugus Covid 19,  dan Anggota Satpol PP sendiri.

Advertisement

Bimtek yang mulai berlangsung sejak hari jumat 11/12/20 kemarin, rencananya akan berlangsung hingga besok minggu, 13/12/20.

Sekertaris Dinas Satpol PP dan Damkar Fatmawati dalam arahannya didepan puluhan peserta, berharap ada hasil yang bisa diterapkan dilapangan.

“Kami berharap ada hasil.positif dari kegiatan bimtek kali ini,  makanya kegiatan ini bukan hanya materi dalam bentuk teori saja, tetapi juga ada kegiatan praktek dilapangan” Ujar Fatma.

Rencana di hari ke tiga akan dilaksanakan kegiatan praktek lapangan yang akan dibentuk dalam beberapa kelompok.