Gegara Corona, Pelayanan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sinjai ditutup sementara

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Sinjai – Pelayanan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sinjai ditutup sementara hingga dua pekan depan. Hal tersebut menyusul adanya salah satu pegawai di kantor tersebut yang terkonfirmasi positif Corona atau Covid-19.

Pelaksana Tugas Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, saat ditemui, Jumat (11/12/20) membenarkan bahwa kantor yang beralamat di Jalan Raden Ajeng Kartini itu ditutup untuk sementara waktu dan memberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Langkah itu sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 setelah salah satu pegawai dinyatakan terpapar virus corona. Selain itu seluruh pegawai juga akan menjalani swab test untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh pegawai.

“Untuk sementara pelayanan di Kantor Perpustakaan Sinjai ditutup sementara sehingga para pegawai tetap menjalankan tupoksinya dari rumah. Pada hari ke sepuluh para pegawai wajib mengikuti tes swab untuk memastikan kondisi kesehatannya” katanya.

Kantor Perpustakaan dan Kearsipan, kata Jefrianto, akan dilakukan lockdown selama 14 hari termasuk perpustakaan layanan baca yang selalu ramai dikunjungi masyarakat. Penutupan kantor sudah dilakukan mulai Kamis kemarin (10/12/20) dan baru akan kembali beroperasi normal pada tanggal 23 Desember 2020.

Ia menyebut hasil swab dari salah satu pegawai di kantor tersebut baru terkonfirmasi positif corona sehingga pihaknya pun langsung menindaklanjuti dengan kebijakan menghentikan sementara akivitas perkantoran dan pelayanan.

Pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sinjai sendiri telah mengumumkan penutupan sementara kantor dengan memasang spanduk yang ditempelkan pada pagar kantor tersebut.

Pos terkait