SULSELBERITA.COM.Takalar – Satpol PP dan Damkar Kab.Takalar hari ini menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan Peredaran cukai Rokok ilegal, serta pengawasan kawasan bebas rokok dalam penerapan Perda rokok Tahun 2020, yang bertempat di Hotel Continent Centrepoint Makassar. Sabtu, (5/12/2020).
Kegiatan ini remcanya akan berlangsung selama dua hari yakni mulai hari ini Sabtu 5/12/20 sampai Minggu, 6/12/20.
“Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan supaya Perda Rokok Tahun 2020 ini tepat guna dan tepat sasaran”. Ujar Kasatpol.PP dan DAMKAR Muh
Alwi dalam sambutannya.
Yang sangat menarik, karena seperti dalam kegiatan kegiatan sebelumnya, Muh.Alwi sebagai Kasatpol PP dan DAMKAR kembali menggandeng banyak wartawan untuk ikut terlibat dalam kegiatan ini.
“Sosialisasi Perda rokok ini sudah direncanakan sebelumnya, dan insyaallah tahun depan akan dilaksanakan lagi, kenapa kami selalu melibatkan teman teman wartawan, agar kegiatan kami transparan”. Ujar Alwi kembali.
Lanjut dikatakan, “Jadi keikutsertaan teman teman wartawan ini, supaya apa apa yang tidak jelas, apa apa yang tidak transparan, bisa diperjelas di sini”. Ujarnya.
“Makanya kenapa dikegiatan kegiatan kita selalu menggandeng teman teman wartawan, agar bisa terlibat langsung melihat kegiatan dilokasi, bukan kali ini saja kita melibatkan teman teman wartawan” Tutup Kasatpol PP