Tidak Ditemukan APK Milik KPU Gowa di 349 Titik Pemasangan, LSP3M GEMPAR Sulsel Angkat Bicara

495

SULSELBERITA.COM. Gowa, — Kurangnya Alat praga kampanye ( APK) pada titik Pemasangan APK dan kurangnya sosialisasi KPU tentang tata cara pemilihan pada pilkada Gowa tahun 2020 ini dituding menimbulkan kebingungan terkait calon tunggal melawan kotak kosong di kalangan masyarakat.

Hal ini dikemukakan Ketua Tim Investigasi LSP3M GEMPAR INDONESIA Sul Sel Mursalim ST saat ditemui jurnalis media ini di kediamannya, Senin 30 November 2020.

Menurut Mursalim ST, jumlah titik Pemasangan Alat Praga Kampanye di seluruh Kabupaten Gowa sebanyak 349 titik, tidak nampak alat praga kampanye milik KPU Kabupaten Gowa, sementara anggaran yang dikeluarkan oleh Negara untuk pilkada kabupaten Gowa sebesar 77 milyar secara keseluruhan, dimana pembagiannya untuk KPU sebesar 55 milyar, Bawaslu Kabupaten Gowa 12 milyar dan dana pengamanan pilkada TNI Polri sebesar 10 milyar rupiah.

Dikatakan oleh ketua Umum investigasi LSP3M GEMPAR INDONESIA SulSel, bahwa dari titik Pemasangan alat praga kampanye APK diseluruh titik di Kabupaten Gowa ini tidak terlihat ada alat praga kampanye terpasang milik KPU.

Dikatakan lagi bahwa terkait sosialisasi terkait cara cara melakukan pemilihan kepala daerah yang notabenennya Calon tunggal melawan kotak kosong tidak disosialisasikan oleh pihak KPU, sehingga banyak warga kebingungan tentang tata cara pencoblosan pada pilkada kali ini yang merupakan kali pertama pilkada yang menyajikan calon tunggal di Gowa.

Terkait pemasangan alat praga kampanye ( APK), tidak terlihat milik KPU Gowa diseluruh titik dari 349 titik sekabupaten Gowa 18 kecamatan 167 desa dan kelurahan dan minimnya sosialisasi maka Ketua tim investigasi LSP3M GEMPAR INDONESIA SulSel , bahwa KPU Kabupaten Gowa diduga menyalahgunakan kewenangan dan telah merugikan keuangan Negara.

Lanjut Mursalim, anggotanya telah melakukan Investasi dari seluruh kecamatan di kabupaten Gowa dan hasilnya tidak terlihat alat praga kampanye milik KPU, malah alat kampanye yang berserakan disetiap lorong,desa,kecamatan terlihat hanya didominasi alat praga paslon Petahana Adnan Kio yang diberi tanda paku pada gambar Adnan Kio, menandakan bahwa itu adalah alat praga kampanye milik adnan Kio, kalau KPU mengatakan bahwa alat praga kampanye yang berserakan di setiap sudut jalan yang diberi tanda paku ke gambar Adnan Kio berarti KPU tidak netral.

Mursalimlalu menambahkan temuan ini sudah disampaikan ke ketua Umum LSP3M GEMPAR INDONESIA SulSel Amiruddin.SH Kr Tinggi, bahwa diduga tidak dilakukan pemasangan alat praga kampanye dan tidak ada sosialisasi yang dilakukan oleh KPU GOWA, setelah itu ketua Umum LSP3M GEMPAR INDONESIA SulSel menghubungi Ketua KPU gowa lewat Whatsapp terkait alat praga kampanye.

Amiruddin saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan dirinya telah mempertanyakan Baliho Sosialisasi dari KPU.

“Betul saya sudah pernah menghubungi Ketua KPU Gowa Minggu lalu, tapi ketua KPU menjawab sementara mengikuti bimtek dan tidak memberikan jawaban terhadap Alat Praga Kampanye dan sosialisasi yang dipertanyakan oleh saya,” jelas Amiruddin. (Red)