Penyelenggaraan Rapid Test PPS Laonti oleh KPU Konsel, Terkesan Sembunyi Sembunyi dan Main-Main Hingga SOP Kesehatan Covid -19 Diduga Tidak Diindahkan

118

SULSELBERITA.COM.Konawe Selatan Sulawesi tenggara - Komisi Pemilihan Umum ( KPU )Kab-Konawe Selatan Menyelanggarakan Rapid Test Kepada PPS sekecamatan Laonti diAula Kelurahan Lapuko Kecamatan Moramo demi
Mengantisipasi para penyelenggara bebas dari virus corona.

Sehinga itu Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Konawe Selatan melakukan kegiatan rapid test (tes cepat) kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) sekecamatan Laonti, Minggu 29 November 2020. di Aula kelurahan Lapuko Kecamatan moramo, yang ditangani langsung oleh tenaga medis dari RS Korem Kota Kendari

Advertisement

Rapid test tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa panitia penyelenggara Pilkada konawe Selatan bebas dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Namun ada yang janggal pada kegiatan rapid test tersebut, para peserta Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) sekecamatan Laonti mengeluhkan biaya transportasi dari masing masing Desa Laonti untuk ke Lapuko kecamatan moramo.

Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Harus Menanggung sendiri biaya transportasi ke lapuko ( carter kapal ) sementara Anggaran Untuk Penyelenggaraan Pilkada Oleh KPU jelas jelas ada, namun lagi lagi mereka dibebankan masing masing PPS setiap desa yang ada dikecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan

Belum Usai sampai disitu, Proses Rapid Test pun dilakukan terkesan sembunyi sembunyi dan main main atau seperti tidak serius oleh penyelenggara kegiatan dalam hal ini ( KPU Konawe Selatan ).

Namun yang paling miris lagi pada saat proses kegiatan Rapid Test berlangsung, pihak medis yang ditelah ditunjuk langsung oleh pihak KPU Konsel untuk melakukan kegiatan Rapid Test tersebut. terkesan tidak serius dalam mematuhi Standard Operasional Prosedur Protokol Kesehatan covid-19 ( SOP ), bagaimana tidak demikian. tenaga Medis yang melakukan Rapid test pada saat bertugas tidak menggunakan APD lengkap, sebagaimana dimaksud dalam Standard Operasional Prosedur Protokol Kesehatan covid -19.

APD pemeriksaan harus menggunakan :

(1).Masker
(2).Handskun
(3).Facesheld
(4).Jubah
(5).Handsaniteser

Berdasarkan Prosedur Protokol Kesehatan ke lima point tersebut harus ada sehingga petugas medis pemeriksa atau Rapid Test baru bisa melakukan pemeriksaan

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Konsel ( KPU ) " Aliudin " selaku penyelenggara kegiatan rapid test tersebut, saat dikonfirmasi via Telephone belum mau meberikan keterangan terlalu banyak

"nanti kota kroscek pak terkait tenaga medis yang tidak menggunakan APD lengkap saat bertugas, begitupun dengan biaya transport kepada PPS yang telah menanggung biaya transport sendiri sendiri" jelasnya dalam sambungan telaphone. minggu 29 November 2020

Diwaktu terpisah, Kapolsek Moramo saat dikonfirmasi adanya pihak KPU yang melakukan kegiatan Rapid tersebut.ia mengungkapkan tidak tahu menahu soal adanya kegiatan rapid test hari ini dan tidak ada undangan ataupun konfirmasi dari pihak KPU Konsel.

Begitupun dari pihak Koramil Moramo saat tim media ini berusaha mengkonfirmasi. belum ada Informasi apakah pihak pihak Koramil mengetahui kegiatan tersebut apa tidak. terkait adanya kerumunan masa kegiatan repid test di Aula kelurahan Lapuko Oleh KPU Konawe Selatan dimana para petugas medisnya terkesan main main atau tidak serius dalam melakukan rapid test yang tidak menggunakan APD lengkap.

Karena tidak terhubung oleh Koramil moramo, tim media ini berkoodinasi dengan Intel Korem Kota Kendari ( Amran wahid )dimana konsel merupakan wilayah tiga tugasnya,

Sy cross cek..dan saya sampaikan ke Kodim 1417 Kendari.

Moramo Konsel masuk wilayah Kodim 1417 Kendari.
Tanggung jawab langsung Dandim 1417/Kendari.

trims infox dinda

Jawabnya dalam via Whatshaap

Sementara pihak Pemda Konsel melalui Sekda, Sjarif Sajang dikonfirmasi terkait adanya kerumunan masa atau kegiatan rapid test dimana para petugas medisnya yang tidak menggunakan APD lengkap, sekda konsel hanya mengatakan "sudah saya ingatkan Kadis Kesehatan"

Hingga berita ini naik pihak KPU atau ketua KPU " Aliudin"belum lagi memberikan Informasi terkait kebenaran adanya dugaan pelanggaran tidak mengindahkan Standard Operasional Prosedur Kesehatan Covid 19 ( SOP Covid -19 ) oleh tim medis yang melakukan rapid test kepada PPS Kecamatan Laonti

Namun demikian demi Cover Both Sides dalam setiap pemberitaan media ini tetap memberikan hak jawab kembali kepada pihak pihak terkait sehingga ada balance dalam setiap pemberitaan.

Bersambung.......

 

|| Laporan Perawakilan Sulawesi Tenggara

( H E N D R A )