Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah oleh Istri Gubernur Sultra, Lembaga AP2 Indonesia Bakal Geruduk Kantor KPK RI

422

SULSELBERITA.COM.Kendari Sulawesi Tenggara.-Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar ( AP2 Indonesia ) menyerukan untuk menggelar aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi di TP PKK, Lasqi dan KONI Provinsi Sulawesi Tenggara yang bersumber dari dana hibah dan APBD Sultra.

Ketua AP2 Indonesia, La Ode Hasanuddin Kansi alias Hasan menjelaskan, seruan ini meminta KPK untuk memanggil Istri gubernur Sultra, Agista Ariani Ali Mazi untuk segera diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut.

Advertisement

"Seruan aksi ..!!. Lembaga AP2 Indonesia. Mendesak KPK RI untuk memanggil dan menangkap istri gubernur Sultra atas dugaan korupsi Dana hibah.

Seruan Aksi tersebut akan digelar pada, 2 November dengan rute gedung KPK dan Kementerian Agama RI,"Demikian penggalan seruan dalam benner berukurang 350 X 300 fiksel yang disebar di media sosial, Selasa (27/10/2020).

Hasan yang dikonfirmasi, mengaku akan melakukan aksi dengan didahului seruan. Rencananya akan diikuti 20 orang kader AP2 Indonesia yang sedang kuliah S2 di Jakarta serta diikuti simpatisan juga yang ada di Jakarta.

"Kita star dari sekretariat AP2 Indonesia di Salemba Jakarta Pusat menuju patung kuda lalu lanjut ke gedung KPK kemudian ke Kementerian Agama RI," tutur hasan di konfirmasi via Telephone

Hasan menambahkan, pihaknya saat ini sedang kensolidasi untuk memetahkan jalannya aksi yang akan digelar tersebut agar pihak KPK dan Kementerian Agama RI menindaklanjuti dugaan korupsi itu.

Kata Hasan, berdasarkan hasil audit pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra tahun 2020, Laporan LASQI Sultra tidak dapat mempertanggung jawabkan penggunaan dana hibah sebesar Rp 1,75 Milyar.

“Ini diduga kuat berindikasi penyimpangan dan korupsi sesuai yang tertuang pada Permendagri No. 23 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian dana hibah dan bantuan sosial pada pasal 19 ayat 3 yang menyatakan pertanggung jawaban sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf a dan b,"jelas Hasan kepada

Hingga berita ini tayang pihak terkait belum di konfirmasi, namun demikian demi balance dalam pemberitaan pihak media ini akan berusaha melakukan,konfirmasi sehingga ada balance dalam pemberitaan.

|| laporan Perwakilan Sulawesi Tenggara

( H E N D R A )