Dinsos Kota Kendari Lakukan Evaluasi terkait Bansos BPNT, Karena Adanya Inkonsisten Juknis Pedum BPNT

143

SULSELBERITA.COM.Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin 26/10/2020, Dinas Sosial Kota Kendari, Melalui Kabid Fakir Miskin ( Ibu Dewi ), Klarifikasi terkait adanya Penon-Aktifan beberapa, Mesin EDC BRI LINK.

Diketahui sebelumnya adanya aduan pihak kube Momahe melalui Pendi Marten( Pendamping ) bahwa Sejak berdirinya Kube ini tdk perna ada masalah, karena tidak ada surat teguran baik lisan maupun tulisan, dari pihak terkait misalkan BRI sebagai mitra, dinsos kota sebagai pembina. Tiba2 saja langsung terbit surat yang berasal dari kementrian dari direktur PFM. Yang mangacu pada surat dinas sosial. Namun anehnya setelah kami konfirmasi pada Dinsos terkait dengan surat tersebut, pak kadis juga kaget, karena menurut pengakuan beliau, beliau tidak pernah menyuruh, mau bersurat untuk penarikan mesin EDC tersebut. Dan sampai saat ini belum ada kejelasanya, katanya dalam kiriman via whatsApp.

Menyikapi soal itu, Kabid Fakir Miskin Dinsos Kota,
( Hj. Sri Nursam Dewi SE,M.Pd ), mengatakan bahwa adanya Penon- Aktifan Mesin EDC BRI LINK, dibeberapa Agen yang telah ditunjuk merupakan bagian dari evaluasi dan bersifat sementara.

” jadi kita evaluasi sementara, karena adanya Inkonsistensi terkait Pedum BPNT.”

itu juga mengacu dari beberapa aduan terkait maraknya Mesin EDC BRI LINK,Layang – Layang ( berpindah – berpindah ).

Karena pada Dasaranya Agen yang telah ditunjuk sebelumnya harus menetap dan tidak boleh berpindah tempat, olehnya itu kita evaluasi sementara tidak permanen, agar menghindari terjadinya praktik pratik penggesekan diluar dari pengawasan pihak Dinas Sosial.

Masih ia, karena belakangan sering terjadi adanya beberapa dugaan bahwa Mesin Gesek EDC BRI LINK , tersebut sering berpindah pindah tempat, katanya

Lebih lanjut ia, mengatakan, Insa allah dalam waktu dekat ini ,kita akan lakukan Evaluasi juga terkait keberadaan beberapa, pendamping selaku perwakilan kontrol kami di lapangan,” nanti kita kabari ya.!!

Lebih lanjut ditanya soal, surat dari Dirjen Penanganan Fakir miskin terkait penarikan mesin mesin EDC BRI LINK dibeberapa Agen yang telah ditunjuk.ia menegaskan bahwa itu dilakukan bila mana terjadi Inkonsitensi terhadap Pedum BPNT, jadi kita lakukan langkah langkah evaluasi demi menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan terus terjadi. Ungkapnya

Masih lanjut ia” jadi saya selaku Kepala Bidang Fakir Miskin sebagai Supervisor melakukan kontroling kepada Koorda, Pendamping BPNT agar menjalangkan Tugas sesuai dengan PEDUM Pedoman Umum Program Sembako.” jelas ibu dewi kepada media ini.

Sementara, Koorda Perwakilan Kota Kendari, ” Saidah ” saat di konfirmasi, lewat via WhatsApp mengatakan bahwa.

” Kalau Mau Koordinasi dan Konfirmasi Nanti Ketemu Nanti Semua Pendamping Saya Undang. Terima Kasih

ditanya kebih lanjut, kapan..? ia menjawab dengan singkat.

“Nanti Kami Kabari Lebih Lanjut” ungkapnya

Sementara , Kadis Dinas Sosial Kota Kendari, ( Drs. H . Indra Muhammad ) saat dikonfirmasi diruang kerjanya. mengatakan bahwa terkait adanya Penarikan Mesin EDC dibeberapa Agen, saya sarankan ke kabid Fakir miskin Dinsos Kota Kendari dan berkoordinasi di Koordinator Daerah Kementrian Dirjen Penanganan Fakir Miskin Daerah perwakilan Kota Kendari. tutupnya singkat

 

|| Laporan Perwakila Sulawesi Tenggara

( H E N D R A )