Dua Kurir Narkoba di Takalar Kembali Ditangkap Tim Drugs Hunter

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. TAKALAR – Tim Drugs Hunter Satuan Resnarkoba Polres Takalar kembali menangkap dua orang kurir Narkotika jenis sabu berinisial MY alias Nando (24) dan AG (17).

Kanit Opsnal IPDA Syuryadi Syamal yang memimpin operasi menuturkan kedua kurir narkoba tersebut ditangkap di dua Dusun yang berbeda di Kecamatan Galesong Utara (Galut), Kabupaten Takalar.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Iya, keduanya ditangkap pada, Selasa (06/10/2020) malam, Dusun yang berbeda. MY alias Nando ditangkap di Desa Galesong, sementara AG ditangkap di Desa Pa’kabba, Kecamatan Galut,” ucap Syuryadi.

Syuryadi menuturkan kedua kurir tersebut sudah dalam pengintaian personelnya. Bahkan kata Syuryadi pengintaian dilakukan selama berjam-berjam lamanya. “Saat itu saya bersama anggota buntuti selama tiga jam. Yang satunya hasil pengembangan,” ungkap Kanit.

Adapun barang bukti yang diamankan Tim Drugs Hunter Polres Takalar dua saset bening berisi sabu, uang tunai sebesar 150.000 diduga hasil penjualan, serta handphone dan kendaraan roda dua jenis Suzuki Skydrive warna merah putih milik pelaku.

Keduanya kini diamankan ke Mako Polres Takalar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya serta untuk pengembangan lebih lanjut.

 

Pos terkait