Dua Kurir Narkoba di Takalar Kembali Ditangkap Tim Drugs Hunter

268

SULSELBERITA.COM. TAKALAR - Tim Drugs Hunter Satuan Resnarkoba Polres Takalar kembali menangkap dua orang kurir Narkotika jenis sabu berinisial MY alias Nando (24) dan AG (17).

Kanit Opsnal IPDA Syuryadi Syamal yang memimpin operasi menuturkan kedua kurir narkoba tersebut ditangkap di dua Dusun yang berbeda di Kecamatan Galesong Utara (Galut), Kabupaten Takalar.

“Iya, keduanya ditangkap pada, Selasa (06/10/2020) malam, Dusun yang berbeda. MY alias Nando ditangkap di Desa Galesong, sementara AG ditangkap di Desa Pa’kabba, Kecamatan Galut,” ucap Syuryadi.

Syuryadi menuturkan kedua kurir tersebut sudah dalam pengintaian personelnya. Bahkan kata Syuryadi pengintaian dilakukan selama berjam-berjam lamanya. “Saat itu saya bersama anggota buntuti selama tiga jam. Yang satunya hasil pengembangan,” ungkap Kanit.

Adapun barang bukti yang diamankan Tim Drugs Hunter Polres Takalar dua saset bening berisi sabu, uang tunai sebesar 150.000 diduga hasil penjualan, serta handphone dan kendaraan roda dua jenis Suzuki Skydrive warna merah putih milik pelaku.

Keduanya kini diamankan ke Mako Polres Takalar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya serta untuk pengembangan lebih lanjut.