Tolak Omnibus Law, Gerakan Mahasiswa Sospol Unismuh Makassar Kembali Turun Kejalan

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Makassar – Mahasiswa Sosial Politik Unismuh Makassar atau Gerakan Mahasiswa Sospol Kembali melakukan aksi Demonstrasi di depan kampus Unismuh Makassar, Jalan sultan Alauddin, Senin (05/10/2020). Kemacaten pun tidak terhindarkan.

Aksi yang di gelar dengan membakar ban dan menyita mobil kontainer dan dijadikan mimbar orasi.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Dalam aksi pra kondisi yang di lakukan oleh gerakan mahasiswa sospol yang kemudian menolak keras akan disahkan nya Omnibus law atau kita kenal sebagai Ruu cipta Kerja.

Dalam Orasi yang di lakukan oleh salah satu orator Reskiawan selaku sekertaris umum Bem Fisip Unismuh Makassar mengatakan bahwa mengajak seluruh elemen Masyarakat dan kaum pelajar terkhusus Mahasiswa akan menggelar aksi penolakan terhadap Ruu ini.

Ketua Bem Fisip unismuh Makassar juga mengatakan bahwa kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa kembali dengan jumlah massa yang banyak.

Dalam tuntutan Gerakan mahasiswa Sospol juga membawa beberapa poin dalam omnibus law atau RUU CIPTA kerja klaster ketenagakerjaan, yaitu Phk,sanksi pidana bagi pengusaha,Tka, umk dan umsk, pesangon,karyawan kontrak seumur hidup,outsurching seumur hidup, waktu kerja, cuti dan hak upa atas cuti, serta jaminan kesehatan dan jaminan pensiunan bagi pekerja outsourching. Inilah poin poin yang kemudian akan kita bawa menjadi tuntutan kita.

Pos terkait