Didemo di Polda Sulsel, Polres Barru Janji Tetapkan Tersangka Minggu Depan

586

SULSELBERITA.COM. Barru -- Menyikapi aksi unjuk rasa LSM PERAK, LSM LiRI, LKKN dan koalisi mahasiswa di Mapolda Sulsel yang mendesak Polres Barru untuk segera melakukan penetapan tersangka perihal kasus penggelapan aset PDAM. Kamis, (1/10/20).

Kapolres Barru, AKBP Welly Abdillah yang memberikan keterangan ke awak media mengatakan, untuk kasus tersebut sementara berjalan dan sisa menunggu hasil dari Inspektorat Kabupaten Barru.

"Seharusnya minggu ini kami sudah melakukan penetapan tersangka cuman karena kami belum menerima hasil audit dari Inspektorat sehingga, kami belum bisa meningkatkan kasus tersebut," kata Welly Abdillah kepada awak media, Kamis (1/10/20).

Kapolres Barru, AKBP Welly juga menambahkan, perihal saat ini Satuan Reskrim Polres Barru belum bisa meningkatkan kasus tersebut, karena pihak Inspektorat sedang melaksanakan kegiatan audit dana desa yang berada di Kabupaten Barru.

"Minggu lalu pihak Inspektorat meminta waktu selama 2 minggu. Insya Allah, minggu depan kami sudah bisa gelar perkara dan menetapkan tersangka," jelasnya AKBP Welly Abdillah.

Ditempat terpisah senada dengan Kapolresnya, Kasat Reskrim Polres Barru mengatakan, minggu depan akan lakukan gelar kasus.

"Kami pasti akan atensi perihal aksi desakan teman-teman dari LSM di Polda Sulsel, sejak awal, Kapolres juga perintahkan seperti itu, selesaikan cepat proses hukumnya," ungkap AKP Alimuddin.

Sementara itu, Ketua LSM Perak, Adiarsa, SH yang dikonfirmasi perihal tanggapannya mengatakan bahwa Polres Barru harus menegakkan supremasi hukum di wilayahnya, apa lagi untuk mengamankan aset negara.

"Kami support dan beri apresiasi kepada Polres Barru, jika minggu depan sudah ada penetapan tersangkanya sesuai apa yang dikatakan," jelas Adiarsa.

(*)