Pemerintah Kab.Kampar Dituding Lalai Atas Nasib Kapal KM Banawa Nusantara 58

235
Advertisement

SULSELBERITA.COM. PEKANBARU -- Menindaklanjuti Kelalaian yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, terkait Nasib Kapal bernama KM Banawa Nusantara 58, yang sampai saat ini bernasib Tragis, terdampar tak bertuan di salah satu tepian Danau PLTA Koto Panjang (30/9/2020).

Hal tersebut membuat salah satu elemen masyarakat yang mengatasnamakan Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia geram serta melayangkan Gugatan Resmi ke Kantor Pengadilan Negeri Bangkinang.

Advertisement

Sikap itu dilakukan dengan alasan adanya Kelalaian dari Pemkab Kampar, atas Penggunaan Barang dan Jasa yang bersumber dari Hibah Pemerintah Pusat.

Untuk dapat diketahui, bahwa Kapal Hibah itu bersumber dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia tahun Anggaran 2019-2020.

"Hal-Hal seperti ini sungguh sangat menyedihkan. Sedianya Kapal itu diberikan untuk Membantu dalam Pengembangan Aspek Kepariwisataan di sekitar Kawasan Danau PLTA Koto Panjang, namun justru fakta berkata Lain. Bantuan itu sepertinya Terbuang Sia-Sia. Hampir 2 Milyar Rupiah APBN Lenyap tak berguna" kesal Larshen Yunus S.Sos Sc SH M.Si, Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia.

Kelalaian dan Ketidakberesan dalam Menjaga maupun Mengelola Aset Negara, sama halnya Melawan Ketentuan Hukum yang berlaku. Anggaran dalam bentuk barang (Kapal-red) terbuang sia-sia.

Dalam Laporan tersebut, sebagai Tergugat 1 adalah Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto SH, Tergugat 2 yaitu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar dan Tergugat 3 ditujukan kepada Pengelola Danau PLTA Koto Panjang.

Sampai berita ini dimuat, Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia kembali mengingatkan, bahwa Sikap Kelalaian sama artinya Upaya dalam Melawan Hukum, apalagi yang dilalaikan itu adalah Aset Negara, berasal dari APBD maupun APBN.

"Kami menunggu sikap dari mereka. Pokoknya walau situasi saat ini masih dalam Pandemi Covid-19, ikhtiar kami akan tetap berlanjut. Apalagi hal-hal yang berpotensi Merugikan Keuangan Negara" ungkap Yunus, sapaan akrab Aktivis Anti Korupsi Jebolan Universitas Riau itu.

Sumber : Lander Yunus
Editor. : Ansori