Tolak Pabrik Cipping PT.Friska Riskia Kembali Beroperasi, Puluhan Wqrga Lengkese Gruduk Kantor DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Puluhan masyarakat Desa Lengkese Kec.Marbo Kab.Takalar yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Lengkese (AMAL) geruduk kantor DPRD Kab. Takalar hari ini, Selasa (22/9/2020).

Aksi unjuk rasa ini dipimpin oleh Gaffar selaku Jendral Lapangan (Jendlap) dan Kurniawan Taswin sebagai Kordinator Lapangan (Korlap), aksi tersebut terkait “Pencemaran Lingkungan yang dilakukan oleh PT Friska Riskia.’ .

Bacaan Lainnya

Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

Dari hasil pantauan awak media, peserta aksi melakukan orasi secara bergantian dengan menggunakan 2 buah megafone

Dalam orasinya, Gaffar selaku jendral lapangan mengatakan ‘jangan biarkan pelaku pencemaran lingkungan itu dibiarkan berkeliaran dibumi kita ini tanpa ada rasa bersalah, dimana pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Feiska Riskia’serta jangan berikan izin untuk melakukan kegiatan-kegiatan seperti yang dilakukan sebelumnya”.Tegas.Gaffar didepan puluhan massa aksi.

“Perlu diketahui bersama, bahwa PT Friska Riskia yang ada di Desa lengkese Kab. Takalar ini beroperasi sejak 2005-2020 artinya sudah 15th lamanya perusahaan ini melakukan kegiatan yang mencemari lingkungan dan ‘menjawab panggilan kemanusiaan sama halnya menjawab panggilan kemarian’. Tambah Kurniawan Taswin selaku korlap

Tak hanya itu, massa juga membawa spanduk yang bertuliskan ‘Tuntaskan duka masa lalu pencemaran lingkungan pt friska riskia’, menyebarkan selebaran pernyataan sikap dan mengibarkan bendera merah putih.
Adapun tuntutan yang di hadapkan peserta aksi yakni:

– Jangan berikan rekomendasi untuk memperpanjang izin kepada pt friski riskia sebelum ada perbaikan dan perubahan pembuatan cipping dan aspal.

– Pt Priska riskia harus mengganti kerugian yang dialami oleh masyarakat desa lengkesa.
Jikalau tuntutan AMAL (Aliansi Masyarakat Desa Lengkese) tidak di indahkan maka jangan salahkan kami jika melakukan hal-hal yang kami anggap benar.

Sekira pukul 13:20, perwakilan peserta aksi diterima aspirasinya oeleh bapak Muhammad Darwis Sijaya selaku ketua DPRD Kab. Takalar dengan tanggapan akan memfasilitasi peserta aksi untuk pertemuan dengan pihak-pihak terkait.

Perlu diketahui selama 15 tahun perusahaan ini hadir dan melakukan pembuaatan aspal, selama itu juga sul dan keluarganya meninggalkan rumahnya untuk mengungsi karna tidak tahan dengan asap tebal yang bercampur kerikil hassil dari kegiatan perusahaan tersebut, belum lagi sawah yang disekitaran pabrik itu yang menampung banyak limbah B3. Jadi total kerugian yang di alami oleh masyarakat yang terdampak sekitar 2.000.000.000.00 kurang lebih.

Sampai saat ini belum ada informasi terbaru baik itu dari pihak massa aksi dan pihak dprd terkait tuntutan itu. (Kurniawan Taswin)

 

Pos terkait