Maddemija, Aliansi Pemuda Makassar Terobos dan Mengamuk di Kantor Kejati Sulsel

SULSELBERITA.COM. Makassar, — Sejumlah Organisasi Gerakan yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Makassar Menggugat, melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Kejati Sulsel. Kamis, 03 September 2020

Massa tampak membakar beberapa ban bekas di tengah jalan tepat di depan kantor Kejati Sulsel. Selain itu, Massa aksi juga menahan satu mobil kontener. Akibatnya, ruas jalan lumpuh total.

Bacaan Lainnya
Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

Yayat selaku Jendral lapangan berteriak lantang dengan nada suara tegasnya, mendesak Kejati Sulsel untuk segera mengusut tuntas indikasi Tindak pidana korupsi pembelian tanah dalam program waste to energi pada tahun 2013.

“Yah, betul. Masih banyak problem di Sulsel yang sampai saat ini tak kunjung terselesaikan. Salah satu diantaranya adalah indikasi Tindak pidana korupsi pembelian tanah dalam program waste to energi pada tahun 2013.”Tegas yayat.

Lanjut Yayat, kami ingin melihat kinerja dari pihak Kejati Sulsel dalam hal mengusut kasus khususnya di tanah suci Sulawesi Selatan. Jikalau pihak Kejati tidak profesional dan tidak kooperatif menjalankan struktur, maka saya menegaskan bahwa kepala Kejati Sulsel segera angkat kaki dari Sulsel.

Demonstran mulai geram gegara diduga pihak kejati yang tak kunjung menemui

Setelah berorasi selama beberapa saat, tidak satupun perwakilan Kejati Sulsel yang turun untuk menemui demonstran. Akibatnya, Tiga orang massa aksi menerobos pagar Kejati sulsel.

“benar, tiga orang massa aksi menerobos pagar Kejati Sulsel karena sudah beberapa jam melakukan aksi unjuk rasa, namun tak ada satupun perwakilan dari Kejati Sulsel menemui peserta aksi.”Tuturnya.

Massa aksi yang berhasil menerobos pagar Kejati Sulsel, berteriak lantang di dalam ruangan dan mencari pihak Kejati untuk mempertanyakan beberapa hal.

Sempat terjadi adu mulut antara massa aksi dengan beberapa orang yang ada di ruangan tersebut. Akhirnya kasi penkum pun mendatangi massa aksi yang mengamuk di dalam ruangan tersebut. Akhirnya massa aksi diterima dan perwakilan setiap organ datang satu persatu.

Selang beberapa menit setelah memaparkan tuntutannya, pihak Kejati meminta agar massa aksi membawa beberapa data untuk memperlancar proses pengusutan.

“Kami akan melaporkan secara resmi kasus ini dan menyodorkan beberapa data kepada kantor Kejati Sulsel agar Supremasi Hukum Di Tanah suci Sulawesi Selatan bisa ditegakkan dan bersih dari tindak pidana korupsi”. Tutup yayat (WS)

Pos terkait