Bulan Tertib Lalulintas, Begini Himbauan Kasatlantas Polres Pangkep

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Pangkep, – Dalam rangka Bulan Tertib Lalulintas (BTL), Kepolisian dalam hal ini Satuan Lalulintas akan melaksanakan penertiban kembali terkait pemakaian lampu Rotator dan sirine bagi pengendara mobil yang memakai rotator sirine yang bukan peruntukannya.

Artinya hanya mobil atau kendaraan petugas yang boleh memakai antara lain,
Petugas Kepolisian, Pemadam kebakaran, Ambulance dan kendaraan khusus
Selain itu tidak boleh. Dan akan ditindak.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Oleh karena itu, disampaikan kepada pengendara mobil jangan ada lagi yang memakai atau memasang sirine dan rotator.” Tegas Kasatlantas Polres Pangkep, AKP Mamat Rahmat, saat dikonfirmasi awak media melalui via whatsaapnya, Selasa (11/08/20) Pagi tadi.

“Kami tidak segan-segan tindaki, Ketika pada saat Ops Lantas nanti didapati melakukan pelanggaran sesuai apa yang telah kami sosialisasikan dan himbaukan sebelumnya.” Tutupnya. (WS)

Pos terkait